LUGAS | BITUNG — Kecepatan polisi merespons laporan kehilangan kendaraan kembali diuji dalam pengungkapan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bitung. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Kasus ini bermula dari hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diparkir di sekitar gereja di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan keponakan korban untuk pergi ke sekolah. Peristiwa kehilangan diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dua hari kemudian, Sabtu, 15 Agustus 2026, Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Penyelidikan itu kemudian mengerucut pada dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan pencurian tersebut. Polisi mengembangkan informasi hingga ke wilayah Kecamatan Madidir. Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di kediamannya.
Dalam pemeriksaan awal, DS disebut mengakui keterlibatannya bersama seorang terduga pelaku lain. Polisi tidak berhenti pada penangkapan pertama. Pengembangan dilanjutkan untuk memastikan keberadaan orang yang diduga terlibat lainnya.
Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob kembali bergerak dan mengamankan terduga pelaku berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung. Dengan demikian, dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut berhasil diamankan dalam rangkaian penyelidikan pada hari yang sama.
Polisi juga menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku. Kondisinya telah mengalami perubahan, dengan bagian bodi tengah dibongkar.
Kedua terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bitung. Penyidik Satreskrim masih mendalami peran masing-masing serta rangkaian peristiwa pencurian tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan perkara.
“Kami terus mendorong personel untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam perkara ini, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti,” ujar Ahmad.
Menurut dia, informasi dari masyarakat turut membantu polisi mempersempit ruang gerak para terduga pelaku. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak mengabaikan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas,” katanya.
Ahmad mengatakan Polres Bitung akan terus meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama dalam merespons laporan yang membutuhkan penanganan cepat. Namun, proses hukum terhadap para terduga tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku.
“Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bitung masih melakukan pemeriksaan terhadap DS dan PS. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan hasil penyelidikan yang diperoleh.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa laporan kehilangan kendaraan tidak berhenti pada pencatatan administrasi. Dalam perkara tersebut, informasi masyarakat, penelusuran CCTV dan pengembangan lapangan menjadi rangkaian yang membawa polisi dari lokasi kejadian hingga kepada dua orang yang kini berstatus terduga pelaku.
