Mewakili Wali Kota Bitung, Franky Ladi Dukung Pos Bantuan Hukum Komunitas bagi Nelayan

 



LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menyatakan dukungan terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Komunitas. Dukungan itu disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Franky R Ladi, yang hadir mewakili Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dalam kegiatan Pos Bantuan Hukum Komunitas bagi masyarakat nelayan.

Kehadiran Franky R Ladi menjadi bentuk representasi Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung terobosan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang memperluas layanan bantuan hukum hingga menjangkau komunitas masyarakat.

Program tersebut dinilai penting karena masyarakat, termasuk nelayan, kerap berhadapan dengan berbagai persoalan yang bersinggungan dengan aspek hukum. Dengan adanya Posbankum komunitas, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai hak dan kewajibannya.

Pemerintah Kota Bitung memandang pendekatan berbasis komunitas sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara cepat, tepat dan berkeadilan. Penyelesaian secara non-litigasi juga dapat menjadi pilihan sepanjang tetap menjamin hak-hak para pihak.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah, Kementerian Hukum, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), organisasi bantuan hukum serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi penting karena akses terhadap keadilan tidak dapat dibangun hanya oleh satu institusi.

Melalui kehadiran pemerintah daerah, Pemkot Bitung menegaskan komitmennya untuk mendukung program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Posbankum diharapkan menjadi ruang yang mudah diakses masyarakat ketika membutuhkan informasi, konsultasi maupun pendampingan hukum.

Bagi komunitas nelayan, keberadaan layanan tersebut juga memiliki arti penting. Persoalan hukum yang dapat diselesaikan melalui mediasi atau mekanisme non-litigasi diharapkan tidak mengganggu aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah.

Selain persoalan hukum, kolaborasi dalam kegiatan tersebut juga diarahkan pada upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial, termasuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sinergi dengan lembaga terkait menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat, terutama generasi muda.

Pemerintah Kota Bitung berharap Posbankum komunitas tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi layanan yang benar-benar hadir dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Semakin dekat layanan hukum dengan masyarakat, semakin besar pula peluang persoalan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jajaran HNSI dan pemangku kepentingan terkait.

Franky R Ladi hadir dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, sekaligus mewakili Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. Kehadirannya menegaskan dukungan Pemkot Bitung terhadap upaya memperluas akses bantuan hukum dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Kota Bitung.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1