Polsek Bekasi Selatan Kembali Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Yanduan 110, Pelaku Ancaman dan Kekerasan Berhasil Diamankan

LUGAS | Kota Bekasi - Respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali dilakukan Polsek Bekasi Selatan setelah menerima pengaduan melalui Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) 110 terkait dugaan ancaman dan kekerasan yang terjadi di sebuah rumah di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu malam (8/8/2026).

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 19.10 WIB. Petugas piket KSPKT bersama piket Reskrim Polsek Bekasi Selatan kemudian mendatangi lokasi kejadian di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Kelurahan Pekayon Jaya, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi keamanan di lokasi.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, kejadian bermula ketika pihak leasing mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan angsuran kendaraan yang disebut telah berlangsung selama sembilan bulan. Kedatangan tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan setelah kedua pihak tidak menemukan kesepakatan terkait keberadaan unit kendaraan yang dipersoalkan.

Perselisihan tersebut diduga berujung pada ancaman dan tindakan kekerasan terhadap korban. Dalam kejadian itu, korban disebut mengalami pemukulan menggunakan kursi berbahan besi. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut melalui Pelayanan dan Pengaduan (Yanduan) 110 Polres Metro Bekasi Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bekasi Selatan melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, menerima laporan serta mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Bekasi Selatan.

Selanjutnya, perkara tersebut ditangani dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respons, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.








0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1