LUGAS | BITUNG — Arah kebijakan anggaran nasional 2027 mulai dibuka Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pidato Presiden mengenai penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya disimak jajaran Pemerintah Kota Bitung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos., bersama unsur Forkopimda, para camat dan jajaran pemerintah daerah terkait. Dari unsur pimpinan DPRD, hadir Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Jeanet Ganap, S.E., Wakil Ketua I Ronald Gunawan Kansil, S.H., serta Wakil Ketua II Keegan Matindas Kojoh.
Agenda paripurna secara khusus digelar untuk mengikuti penyampaian pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mencermati arah kebijakan fiskal nasional yang nantinya akan bersinggungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Dalam pidatonya di hadapan Rapat Paripurna DPR RI, Prabowo menegaskan bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara. Anggaran negara, menurut Presiden, harus menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, memperkuat fondasi ekonomi, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Presiden mengarahkan RAPBN 2027 pada delapan program prioritas, yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; pembangunan infrastruktur, perumahan serta ketahanan terhadap bencana; penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta percepatan penurunan kemiskinan.
Delapan agenda tersebut diperkuat melalui kebijakan di bidang pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, serta diplomasi ekonomi. Prabowo juga menekankan bahwa penyusunan RAPBN 2027 mempertimbangkan capaian ekonomi semester pertama 2026 sekaligus kebutuhan pembangunan nasional ke depan.
Perhatian Presiden juga diarahkan pada perlindungan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat. UMKM, petani, nelayan, guru serta kelompok pekerja rentan menjadi bagian dari masyarakat yang perlu memperoleh dukungan kebijakan. Pada titik ini, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar kebijakan anggaran nasional tidak berhenti di tingkat perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang berdampak di lapangan.
Bagi Kota Bitung, arah RAPBN 2027 memiliki arti strategis. Sebagai kota dengan karakter maritim sekaligus salah satu kawasan ekonomi penting di Sulawesi Utara, kebijakan nasional menyangkut pangan, energi, kesehatan, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pemberdayaan nelayan dan konektivitas memiliki kaitan langsung dengan agenda pembangunan daerah.
Kehadiran Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka bersama pimpinan DPRD Kota Bitung dalam rapat tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam membaca arah kebijakan fiskal nasional. RAPBN yang nantinya ditetapkan menjadi APBN akan menjadi salah satu pijakan dalam melihat ruang fiskal serta peluang dukungan terhadap pembangunan di daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung berlangsung tertib dengan peserta mengikuti penyampaian pidato Presiden hingga pokok-pokok kebijakan RAPBN 2027. Bagi pemerintah daerah dan DPRD, agenda tersebut bukan sekadar seremoni kenegaraan, melainkan menjadi gambaran awal mengenai arah kebijakan nasional yang perlu diterjemahkan secara tepat ke dalam pembangunan daerah—agar anggaran tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
