LUGAS | BITUNG — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bitung tidak hanya mengandalkan langkah penindakan. Polres Bitung mendorong penguatan pencegahan melalui jejaring masyarakat, salah satunya Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri.
Hal itu mengemuka dalam audiensi pengurus Senkom Mitra Polri Kota Bitung dengan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., di Mako Polres Bitung, Jumat sore (21/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergitas sekaligus peran Senkom dalam membantu kepolisian menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Kapolres Bitung didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai. Jajaran pengurus Senkom yang hadir yakni Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bitung Nurdin Bandu, Wakil Ketua Bones Alfahri, Sekretaris Sahrul Bidullah, Bendahara Rizal, Ketua Senkom Kecamatan Girian Hasni Tahir, Ketua Senkom Mitra Polri Kecamatan Aertembaga Tamrin Bandu, S.Sos., serta Humas Senkom Kota Bitung Kusmayadi.
Kapolres mengapresiasi keberadaan Senkom sebagai organisasi relawan yang selama ini menjadi salah satu mitra Polri. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat diperkuat hingga ke tingkat kecamatan dan lingkungan masyarakat.
Menurut Arie, anggota Senkom yang tersebar di berbagai wilayah memiliki posisi strategis untuk membantu menyampaikan edukasi Kamtibmas. Mereka tidak harus menunggu sebuah tindak pidana terjadi untuk berkomunikasi dengan kepolisian.
“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana. Kalau ada hal-hal yang mengarah kepada gangguan Kamtibmas atau pelanggaran hukum, segera sampaikan melalui 110 agar bisa ditindaklanjuti dan direspons lebih cepat,” ujar Arie.
Kapolres juga menjelaskan pemanfaatan Call Center 110 Polri sebagai saluran pelaporan cepat. Setiap informasi yang masuk, kata dia, akan diterima dan diteruskan sesuai mekanisme kepada personel yang berwenang.
Ia meminta anggota Senkom yang menghubungi layanan tersebut menyampaikan identitas sebagai anggota Senkom Mitra Polri. Informasi itu diharapkan dapat membantu operator memahami konteks laporan dan mempercepat koordinasi dengan anggota kepolisian di wilayah yang bersangkutan.
Bagi Arie, laporan dini memiliki arti penting dalam mencegah persoalan berkembang menjadi tindak pidana. Situasi mencurigakan, potensi konflik, aktivitas yang mengarah pada pelanggaran atau gangguan Kamtibmas dapat dilaporkan lebih awal sehingga kepolisian memiliki kesempatan melakukan langkah pencegahan.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri. Senkom, kata dia, cukup membantu memberikan informasi kepada kepolisian dan ikut mengedukasi masyarakat agar setiap persoalan ditangani melalui jalur yang tepat.
Selain persoalan keamanan, Arie menitipkan sejumlah pesan yang dinilai dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Salah satunya mengenai keselamatan berlalu lintas.
Ia meminta masyarakat, khususnya generasi muda, selalu menggunakan helm saat berkendara, memastikan sepeda motor dalam kondisi standar serta tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar pabrik.
Menurut Arie, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar bukan hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada pelanggaran aturan lalu lintas. Karena itu, edukasi kepada anak-anak muda perlu dilakukan sejak awal, termasuk melalui keluarga.
“Pakai helm, motor harus standar dan jangan menggunakan knalpot brong. Ikuti aturan lalu lintas. Jangan sampai karena ingin bergaya justru merugikan diri sendiri dan orang tua,” tegasnya.
Pesan lain yang menjadi perhatian Kapolres adalah konsumsi minuman keras. Ia meminta Senkom turut menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan.
Arie menilai persoalan Kamtibmas kerap memiliki mata rantai. Kebiasaan mengabaikan aturan lalu lintas, penggunaan kendaraan tidak standar hingga konsumsi minuman keras dapat berkembang menjadi persoalan lain apabila tidak dicegah sejak awal.
Karena itu, Polres Bitung mengedepankan pendekatan pencegahan dan edukasi. Kapolres berharap Senkom dapat menjadi perpanjangan informasi yang positif di tengah masyarakat tanpa mengambil alih kewenangan kepolisian.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap Senkom ikut membantu mengedukasi masyarakat, menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum,” kata Arie.
Sementara itu, Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bitung Nurdin Bandu menjelaskan bahwa Senkom telah eksis di Kota Bitung sejak 2012. Saat ini terdapat sekitar 100 anggota yang tersebar di sejumlah wilayah.
Nurdin menegaskan seluruh anggota Senkom merupakan relawan. Mereka menjalankan pengabdian dengan tiga klaster utama, yakni Kamtibmas, bela negara dan kebencanaan.
“Senkom adalah relawan. Kami hadir untuk membantu masyarakat dan menjadi mitra Polri, baik dalam Kamtibmas, bela negara maupun kebencanaan. Apa yang menjadi pesan dari Kapolres akan kami teruskan kepada masyarakat,” ujar Nurdin.
Ia mengatakan keberadaan anggota di berbagai kecamatan menjadi modal penting untuk mempercepat penyampaian informasi. Apabila terjadi persoalan atau ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, anggota Senkom dapat meneruskan informasi kepada kepolisian melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Nurdin juga memastikan Senkom akan terus membangun koordinasi dengan Polri, TNI dan instansi terkait. Dalam bidang kebencanaan, anggota Senkom siap membantu memberikan informasi awal ketika terjadi banjir, pohon tumbang, angin kencang maupun kondisi darurat lainnya.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa menjaga Kamtibmas merupakan pekerjaan bersama. Polisi memiliki kewenangan penegakan hukum, sedangkan masyarakat dan organisasi mitra dapat mengambil peran melalui edukasi, kepedulian dan penyampaian informasi secara cepat.
Bagi Polres Bitung, keberhasilan pencegahan bukan semata ketika polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan. Pencegahan justru dianggap berhasil ketika potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sebelum berubah menjadi tindak pidana.
Pesan Kapolres pun diarahkan sederhana: gunakan helm, kendaraan harus standar, hindari knalpot brong, jauhi konsumsi minuman keras dan jangan ragu melapor apabila menemukan situasi yang mengarah pada gangguan Kamtibmas.
“Polres Bitung Sehat,” pungkas AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
Sinergitas Polres Bitung dan Senkom Mitra Polri Kota Bitung diharapkan tidak berhenti pada audiensi. Pesan-pesan Kamtibmas akan terus didorong hingga ke masyarakat, sementara informasi dari masyarakat diharapkan dapat bergerak cepat kepada kepolisian. Dengan begitu, keamanan tidak hanya dijaga setelah masalah terjadi, tetapi dibangun sejak potensi masalah mulai terlihat.




