LUGAS | BITUNG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah puncak musim kemarau membuat pemerintah daerah di Sulawesi Utara diminta meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah Kota Bitung merespons dengan memperketat pengawasan serta kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di wilayahnya.
Langkah itu dilakukan Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla tingkat Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu, 26 Agustus 2026.
Rakor tersebut menjadi forum konsolidasi pemerintah daerah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi teknis untuk memperkuat pencegahan serta penanganan Karhutla. Ancaman kebakaran dinilai perlu diantisipasi lebih awal seiring kondisi kemarau dan potensi pengaruh fenomena El Nino.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dalam pertemuan itu mengapresiasi komitmen Wali Kota Bitung yang hadir langsung dalam rakor. Dari 15 kepala daerah kabupaten dan kota yang mengonfirmasi undangan, Hengky disebut menjadi satu-satunya kepala daerah yang hadir secara tatap muka.
Kehadiran langsung tersebut membuka ruang koordinasi yang lebih cepat antara Pemerintah Kota Bitung dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta unsur terkait. Bagi pemerintah daerah, kesiapsiagaan bukan hanya soal merespons ketika api sudah membesar, melainkan memastikan potensi kebakaran dapat dikenali dan ditangani sejak awal.
Gubernur Yulius menekankan pentingnya optimalisasi sistem deteksi dini untuk memetakan kawasan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran. Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana pemadam, serta mekanisme respons apabila ditemukan titik api.
Penanganan Karhutla, kata dia, tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi teknis dan masyarakat diperlukan agar informasi mengenai potensi kebakaran dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti.
Pesan pencegahan juga diarahkan kepada masyarakat. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama pada kondisi cuaca kering yang dapat mempercepat penjalaran api. Setiap indikasi munculnya titik api juga diharapkan segera dilaporkan kepada aparat atau pihak berwenang.
Usai mengikuti rakor tersebut, Pemkot Bitung didorong menerjemahkan arahan pemerintah provinsi ke dalam langkah konkret di lapangan. Pengawasan kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, serta kecepatan informasi menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Bagi Bitung, kehadiran kepala daerah dalam forum provinsi bukan sekadar agenda koordinasi. Di tengah ancaman musim kering, kesiapan pemerintah diuji sebelum api muncul—bukan setelah kebakaran telanjur meluas.
