LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung yang diwakili Asisten I Setda Kota Bitung, Forsman F.T. Dandel, S.Sos., M.AP., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah di Kejaksaan Negeri Bitung, Selasa (22/9/2026).
Kehadiran Pemerintah Kota Bitung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kota Bitung.
Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan. Perkara tersebut mencakup sejumlah jenis tindak pidana, antara lain narkotika, kesehatan, penganiayaan, senjata api atau benda tajam, perlindungan anak, pencurian, konservasi sumber daya alam dan pembunuhan.
Forsman hadir mewakili Wali Kota Bitung dalam kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri Bitung tersebut. Kehadiran pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan proses hukum di daerah.
Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang yang telah dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan dalam proses penegakan hukum, karena pelaksanaan pemusnahan dilakukan di hadapan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Selain Pemkot Bitung, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Bitung Cita Safitri, S.H., M.H.; Wakapolres Bitung Kompol Bartolomeus Junov Dambe, S.H.; Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, S.H., M.H.; Kepala Lapas Kelas IIB Pinokalan Bitung Heddry Yadi, A.Md.I.P., S.H.; serta perwakilan Kodim 1310 Bitung. pjs Danramil Eben Heazer
Kehadiran lintas institusi tersebut memperlihatkan bahwa pelaksanaan putusan hukum tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan koordinasi dan sinergi antarlembaga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.




