Dosen Unkhair Gelar Enam Pelatihan Digital untuk Siswa dan Guru SMKS Fomarimoi


 

LUGAS | HALMAHERA BARAT — Kemampuan menggunakan teknologi digital tidak lagi sekadar menjadi keterampilan tambahan bagi siswa sekolah menengah kejuruan. Di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja dan pembelajaran, kemampuan memahami jaringan, kecerdasan buatan, keamanan data, hingga etika bermedia sosial semakin penting diperkenalkan sejak bangku sekolah.

Kebutuhan tersebut menjadi salah satu perhatian dosen dan mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas Khairun (Unkhair) Ternate. Mereka menggelar Workshop dan Pelatihan Digital Terpadu di SMK Swasta (SMKS) Fomarimoi, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tersebut menghadirkan enam materi yang menyasar dua kelompok sekaligus, yakni siswa kelas X dan XI serta guru. Materi untuk siswa diarahkan pada keterampilan teknis teknologi informasi, sedangkan pelatihan bagi guru menitikberatkan pada literasi digital, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, keamanan data, dan aspek hukum penggunaan media sosial.

Kepala SMKS Fomarimoi, Femi, S.Pd., M.G., mengatakan kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk memperoleh pengetahuan yang lebih dekat dengan perkembangan teknologi.

“Kami sangat berterima kasih kepada dosen dan mahasiswa Teknik Informatika Unkhair Ternate. Kegiatan ini sangat membantu kami, baik untuk siswa maupun untuk guru, dalam menghadapi tantangan era digital,” ujar Femi.


Dari jaringan hingga internet of things

Pada sesi untuk siswa, tim Unkhair memberikan tiga materi yang berkaitan langsung dengan kompetensi teknologi informasi.

Materi pertama, Pengenalan dan Pengoperasian Jaringan Telekomunikasi, disampaikan Saiful Do Abdullah, S.T., M.T. Siswa diperkenalkan pada konsep dan pengoperasian jaringan telekomunikasi yang menjadi salah satu fondasi dalam teknologi informasi.

Materi berikutnya adalah Teknologi Internet of Things (IoT) yang disampaikan Seh Turuy, S.T., M.Eng. Siswa diperkenalkan pada konsep perangkat yang saling terhubung melalui internet serta kemungkinan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja.

Sementara itu, Ir. Arifandy Mario Mamonto, S.Kom., M.Kom., memberikan materi Dasar Keamanan Jaringan Komputer.

Materi tersebut memperkenalkan siswa pada pentingnya menjaga keamanan jaringan serta mengenali berbagai risiko yang dapat muncul dalam penggunaan teknologi digital. Dengan demikian, siswa tidak hanya memahami cara menggunakan teknologi, tetapi juga mengetahui aspek keamanan yang menyertainya.

Ketiga materi tersebut diarahkan untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh siswa di sekolah dengan penerapan teknologi secara praktis.


Guru diperkenalkan pada coding dan AI

Pelatihan tidak berhenti pada siswa. Para guru juga mendapatkan materi yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital dan penerapannya dalam pendidikan.

Salah satu materi yang mendapat perhatian adalah Sosialisasi Program Pembelajaran Coding dan Artificial Intelligence (AI) yang disampaikan Rosihan, S.T., M.Cs.

Dalam materi tersebut, guru mendapatkan informasi mengenai perkembangan pembelajaran coding dan kecerdasan buatan serta peluang pemanfaatannya dalam proses pembelajaran di sekolah menengah kejuruan.

Perkembangan AI membuat kemampuan memahami teknologi tidak hanya relevan bagi siswa yang mengambil bidang teknologi informasi. Guru dari berbagai bidang pun perlu memahami bagaimana teknologi tersebut dapat digunakan dalam pembelajaran sekaligus mengetahui batasan dan risikonya.

Materi berikutnya, Edukasi Keamanan Data Pribadi dan Etika Bermedia Sosial, disampaikan Syarifuddin N. Kapita, S.Pd., M.Si.

Guru diajak memahami pentingnya melindungi data pribadi, mengenali risiko ketika membagikan informasi melalui internet, serta membangun kebiasaan bermedia sosial secara etis.

Pembahasan tersebut juga menempatkan guru bukan sekadar sebagai pengguna teknologi, tetapi sebagai bagian dari lingkungan pendidikan yang dapat memberikan contoh kepada siswa dalam menggunakan ruang digital secara aman dan bertanggung jawab.


Memahami konsekuensi hukum di ruang digital

Aspek hukum penggunaan teknologi juga menjadi bagian dari pelatihan.

Yasir Muin, S.T., M.Kom., menyampaikan materi Media Sosial dan Konsekuensi Hukum: UU ITE. Materi ini membahas penggunaan media sosial dari perspektif hukum, termasuk pentingnya memahami konsekuensi dari aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

Pemahaman tersebut menjadi relevan karena interaksi masyarakat dengan teknologi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis. Unggahan, penyebaran informasi, komunikasi, dan penggunaan data di internet juga memiliki aspek etika dan hukum yang perlu dipahami.

Melalui materi tersebut, guru didorong untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sekaligus memiliki bekal untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada siswa mengenai perilaku di ruang digital.


Perguruan tinggi dan sekolah

Enam materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa literasi digital di sekolah memiliki cakupan yang luas. Kemampuan teknis seperti jaringan komputer dan IoT berjalan beriringan dengan pengetahuan mengenai keamanan data, kecerdasan buatan, etika, dan hukum di ruang digital.

Bagi SMKS Fomarimoi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan pembelajaran di sekolah dengan perkembangan teknologi yang berlangsung di luar lingkungan sekolah.

Sementara bagi Unkhair, kegiatan PkM menjadi salah satu bentuk penerapan peran perguruan tinggi dalam mentransfer pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.

Kolaborasi semacam ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sekolah dalam menghadapi perubahan teknologi. Bagi siswa SMK, penguatan kompetensi digital juga berkaitan dengan kesiapan mereka memasuki dunia kerja yang semakin membutuhkan kemampuan menggunakan dan memahami teknologi.

Kegiatan Workshop dan Pelatihan Digital Terpadu di SMKS Fomarimoi diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan. Pengetahuan mengenai teknologi, keamanan digital, kecerdasan buatan, dan etika bermedia sosial diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar dan kehidupan digital warga sekolah.

Dengan demikian, literasi digital tidak hanya dipahami sebagai kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga sebagai kemampuan menggunakan teknologi secara aman, kritis, etis, dan bertanggung jawab.

(*)


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1