KADIN Kabupaten Bandung Barat Dorong Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha melalui Festival Layanan AHU Berdampak

 

LUGAS | BANDUNG — Kepastian hukum bukan sekadar urusan administrasi. Bagi dunia usaha, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi untuk membangun kepercayaan, mengembangkan investasi, dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Semangat itulah yang menjadi salah satu perhatian Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ketika menghadiri Ministerial Dialogue Festival Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Berdampak 2026 di Convention Center Hall, Trans Luxury Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto Nomor 289, Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

Kehadiran KADIN KBB dalam forum tersebut merupakan tindak lanjut undangan KADIN Jawa Barat melalui Surat Nomor 0079/WKUK/VIII/2026.

Forum tersebut mempertemukan pemerintah, kementerian, dunia usaha, organisasi profesi, perkumpulan, serta berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan itu menjadi ruang untuk melihat bagaimana layanan Administrasi Hukum Umum dapat terus ditransformasikan agar lebih mudah diakses sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha, layanan hukum yang cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian memiliki arti lebih dari sekadar kemudahan mengurus dokumen.

Semakin sederhana proses administrasi dan semakin jelas kepastian hukumnya, semakin kecil pula biaya transaksi yang harus ditanggung pelaku usaha.

Dalam konteks tersebut, transformasi layanan AHU menjadi bagian dari ekosistem yang ikut menentukan daya saing dunia usaha.


470 layanan untuk masyarakat

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dalam keynote speech menyampaikan bahwa Kementerian Hukum saat ini memiliki ratusan jenis layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Saat ini di Kementerian Hukum ada 470 layanan untuk masyarakat," kata Supratman.

Besarnya jumlah layanan tersebut menunjukkan luasnya ruang pelayanan administrasi hukum yang harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi dan integrasi layanan menjadi penting agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak berhadapan dengan proses birokrasi yang berbelit.

Bagi dunia usaha, kemudahan tersebut dapat berpengaruh langsung terhadap kecepatan seseorang memulai usaha, mengembangkan badan usaha, melakukan kerja sama, hingga memperoleh kepastian atas berbagai aspek legalitas kegiatan ekonominya.

Karena itu, transformasi layanan AHU tidak berhenti pada persoalan teknologi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut menghasilkan layanan yang mudah, cepat, transparan, inklusif, dan memberikan kepastian.


Etika menjadi fondasi

Persoalan hukum juga tidak dapat dilepaskan dari etika. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam keynote speech kedua mengingatkan pentingnya etika dalam kehidupan bernegara.

"Tanpa etik, konstitusi itu hampa. Tanpa etik, undang-undang hanya aturan tertulis yang tidak mempunyai jiwa sama sekali," ujar Yusril.

Pesan tersebut memiliki relevansi kuat bagi dunia usaha.

Regulasi memang diperlukan sebagai rambu. Namun, ekosistem bisnis yang sehat juga membutuhkan integritas dari pelaku usaha, pemerintah, profesi, maupun lembaga yang memberikan pelayanan.

Dengan demikian, kepastian hukum tidak hanya berarti adanya aturan yang jelas, tetapi juga adanya perilaku yang konsisten dalam menjalankan aturan tersebut.


Menjembatani pemerintah dan pelaku usaha

Kegiatan Ministerial Dialogue juga dihadiri Wali Kota Bandung Muhammad Farhan serta perwakilan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian UMKM, dan Kementerian Luar Negeri.

Turut hadir para ketua perkumpulan serta perwakilan KADIN dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo dalam laporan pembukaan menyampaikan gambaran mengenai pelaksanaan Festival Layanan AHU Berdampak sekaligus arah pengembangan layanan AHU agar manfaatnya semakin luas.

Kehadiran lintas sektor tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekosistem usaha tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja.

Pemerintah membutuhkan dunia usaha untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Sebaliknya, dunia usaha membutuhkan pemerintah yang mampu menghadirkan regulasi dan pelayanan publik yang memberikan kepastian.

Di titik inilah organisasi seperti KADIN memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan pelaku usaha dengan kebijakan pemerintah.

Bagi KADIN Kabupaten Bandung Barat, forum tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat jejaring dengan pemerintah dan dunia usaha di Jawa Barat.


Kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi daerah

Kepastian hukum memiliki hubungan erat dengan keputusan seorang pelaku usaha untuk bertahan maupun melakukan ekspansi.

Pelaku usaha membutuhkan kepastian mengenai legalitas, perizinan, kelembagaan, kontrak, perlindungan hukum, serta berbagai aspek administrasi yang berkaitan dengan kegiatan ekonominya.

Ketika layanan publik mampu memangkas waktu dan biaya pengurusan, energi pelaku usaha dapat lebih banyak diarahkan untuk hal yang lebih produktif: meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, menciptakan lapangan kerja, dan melakukan inovasi.

Karena itu, transformasi layanan AHU dapat dilihat sebagai bagian dari upaya membangun infrastruktur kelembagaan bagi perekonomian.

Bagi Kabupaten Bandung Barat, penguatan ekosistem tersebut penting karena pertumbuhan ekonomi daerah tidak hanya bergantung pada investasi besar. Usaha mikro, kecil, dan menengah juga membutuhkan akses terhadap legalitas dan layanan hukum yang sederhana serta terjangkau.

KADIN KBB melalui keikutsertaannya dalam forum tersebut diharapkan dapat membawa perspektif dan kebutuhan pelaku usaha daerah ke dalam ruang dialog yang lebih luas.

Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha pada akhirnya bukan hanya tentang memperlancar administrasi. Lebih jauh, sinergi itu diarahkan untuk menciptakan kepercayaan, kepastian, dan ruang tumbuh bagi usaha.

Dari pelayanan hukum yang semakin sederhana, diharapkan lahir iklim usaha yang semakin sehat. Dan dari iklim usaha yang sehat, pertumbuhan ekonomi daerah memiliki fondasi yang lebih kuat.




LAPORAN: MUHAMMAD RAMLAN | EDITOR: MAHAR PRASTOWO 

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1