LUGAS | Klaten — Forum Konsultasi Publik (FKP) Puskesmas Kecamatan Pedan Tahun 2026 menjadi ruang bersama untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Forum digelar di Aula Puskesmas Pedan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Camat Pedan Kliwon Yoso, S.I.P., M.Si., perwakilan Danramil 04 Pedan Serka Sunarto, Kapolsek Pedan AKP Nyoto, S.H., M.H., Kepala UPTD Puskesmas Pedan dr. Dwi Candra Setyawati, Kakorwil Kecamatan Pedan, Kepala KUA Pedan, Kepala DPU Pedan, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten Sinta, para kepala desa se-Kecamatan Pedan, PLKB, Ketua TP PKK, praktisi Universitas Muhammadiyah, Ketua Paguyuban Difabel Kecamatan Pedan, serta masyarakat pengguna layanan.
Turut hadir sebagai perwakilan media massa, Rizal Malin Kayo, jurnalis Minang asal Bukittinggi yang tinggal di Pedan, Klaten.
Kegiatan dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Camat Pedan Kliwon Yoso, S.I.P., M.Si., perwakilan Danramil 04 Pedan Serka Sunarto, Kapolsek Pedan AKP Nyoto, S.H., M.H., Kepala UPTD Puskesmas Pedan dr. Dwi Candra Setyawati, Kakorwil Kecamatan Pedan, Kepala KUA Pedan, Kepala DPU Pedan, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Klaten Sinta, para kepala desa se-Kecamatan Pedan, PLKB, Ketua TP PKK, praktisi Universitas Muhammadiyah, Ketua Paguyuban Difabel Kecamatan Pedan, serta masyarakat pengguna layanan.
Turut hadir sebagai perwakilan media massa, Rizal Malin Kayo, jurnalis Minang asal Bukittinggi yang tinggal di Pedan, Klaten.
Kepala UPTD Puskesmas Pedan dr. Dwi Candra dalam sambutannya menyampaikan forum ini menjadi wadah menyerap aspirasi publik untuk koreksi pelayanan.
"Forum ini bisa menyerap aspirasi publik untuk koreksi kami sebagai pelayan kesehatan di Kecamatan Pedan. Kehadiran media massa dalam forum ini adalah sebagai bentuk transparansi program dan kinerja serta pelayanan Puskesmas Pedan," ungkap dr. Dwi Candra.
Camat Pedan Kliwon Yoso menegaskan FKP merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan minimal satu tahun sekali.
"FKP ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan minimal satu tahun sekali dengan harapan semua lini di Pedan bisa memberikan masukan kepada Puskesmas Pedan. Mengingat ada 14 desa se-Kecamatan Pedan, dengan adanya FKP ini pelayanan di bidang kesehatan bisa lebih baik ke depannya," ujar Kliwon Yoso.
Dalam forum, peserta mendapatkan pemaparan terkait pelayanan Puskesmas sekaligus diberikan kesempatan menyampaikan masukan, saran dan keluhan.
Kapolsek Pedan AKP Nyoto mengatakan FKP merupakan momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga dan masyarakat. Pelayanan publik tidak hanya membutuhkan sistem yang baik, tetapi juga komunikasi yang terbuka.
"Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, mari kita bersama-sama menjaga pelayanan masyarakat dengan prima. Senyumnya masyarakat adalah senyumnya kita bersama," kata AKP Nyoto.
Ia mengingatkan agar komunikasi dengan masyarakat tidak tersumbat agar tidak menimbulkan framing negatif di media sosial.
"Jangan sampai ada komunikasi yang tersumbat sehingga ter-upload di media sosial dan menjadi framing negatif. Jaga komunikasi saat pelayanan, utamakan keluhan masyarakat dan carikan solusinya yang terbaik," ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan kepolisian siap mendukung pelayanan publik yang responsif melalui koordinasi lintas sektor.
"Kami dari pihak kepolisian juga mohon dukungan dan kerja samanya. Setiap ada kejadian yang mengharuskan kedatangan unsur medis maupun unsur terkait lainnya, mari kita bangun koordinasi dan komunikasi yang baik," imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan pelayanan Puskesmas Pedan, diskusi yang dipimpin dr. Dwi Candra, dan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh Camat, Kapolsek, Rizal Malin Kayo selaku perwakilan media massa, serta perwakilan tamu undangan lainnya.
Forum Konsultasi Publik Puskesmas Pedan Tahun 2026 berlangsung tertib dan kondusif. (Rizal PM)