LUGAS | BITUNG — Lima menit sebelum matahari terbit, sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sam Ratulangi, Madidir Unet, Kota Bitung. Sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah Girian menuju pusat kota menghantam bagian belakang kanan truk Isuzu Box yang berada di badan jalan. Pengendaranya, SA, meninggal di lokasi.
Kecelakaan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 05.00 WITA itu menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Mengapa truk berada di badan jalan? Seperti apa kondisi jarak pandang saat kecelakaan terjadi? Seberapa jauh jarak antara sepeda motor dan truk sebelum benturan? Dan faktor apa yang sebenarnya membuat tabrakan itu berujung fatal?
Polres Bitung belum memberikan kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan. Unit Gakkum Satlantas masih memeriksa fakta-fakta di lokasi dan menelusuri rangkaian kejadian sebelum benturan.
Truk Isuzu Box bernomor polisi B 9628 FXR dikemudikan JE. Kendaraan itu berada dalam posisi terparkir dan mengarah dari Barat atau Girian menuju Timur atau pusat Kota Bitung. Dari arah yang sama, Honda Beat DB 3809 RQ yang dikendarai SA kemudian datang dan menabrak bagian belakang sebelah kanan truk.
Benturan itu menewaskan SA di tempat. Kerugian material ditaksir sekitar Rp5 juta.
Polisi bergerak setelah menerima laporan. Piket Lalu Lintas bersama personel Pamapta Polres Bitung mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, membuat sketsa kecelakaan dan mengamankan barang bukti.
Kini, penyelidikan diarahkan untuk menjawab rangkaian peristiwa secara utuh. Polisi belum menyatakan apakah kecelakaan berkaitan dengan faktor manusia, kondisi kendaraan, posisi truk, keadaan jalan, pencahayaan subuh, atau faktor lainnya.
