TPPO Mengintai, Hengky: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bergerak

 



LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Bitung Hengky Honandar mengatakan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk menghadapi kejahatan yang menyasar kelompok rentan tersebut.

“Perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak serta perempuan itu nyata. Kita tidak boleh tutup mata, masalah ini harus diselesaikan bersama,” kata Hengky dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Menurut Hengky, ancaman TPPO dan kekerasan bukan sekadar persoalan administratif atau isu sosial di atas kertas. Kasus-kasus tersebut, kata dia, menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan membutuhkan pengawasan sejak dini.

Karena itu, ia meminta jajaran Pemerintah Kota Bitung, aparat, lembaga sosial, serta masyarakat memperkuat kepedulian dan deteksi dini. Upaya perlindungan, menurut dia, tidak semestinya baru dilakukan setelah korban berjatuhan.

“Jangan tunggu ada korban baru sibuk bergerak. Perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi,” ujarnya.

Hengky mengatakan Pemkot Bitung menyiapkan langkah pencegahan, perlindungan hukum, serta pendampingan bagi korban. Namun, pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena pemerintah memiliki keterbatasan jika bekerja sendirian.

Salah satu bentuk kolaborasi itu dilakukan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I). Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial dan penanganan persoalan di lapangan.

“Kami pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh stakeholder di dalamnya, seperti LSM Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I) yang sudah berkolaborasi dengan kami,” kata Hengky.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, lembaga sosial hingga pemerintah. Deteksi dini dinilai penting agar potensi TPPO dan kekerasan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kasus yang menimbulkan korban.

Bagi Pemkot Bitung, persoalan tersebut bukan hanya soal penanganan setelah kejadian. Mencegah, melindungi, dan memastikan korban memperoleh pendampingan menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1