BNN dan Pemkot Bitung Menarik Perang Narkoba ke Tingkat Kelurahan

 



LUGAS | BITUNG — Pencegahan penyalahgunaan narkotika tak cukup mengandalkan penindakan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pemerintah Kota Bitung mendorong penguatan relawan antinarkoba hingga tingkat kelurahan, dengan masyarakat ditempatkan sebagai bagian penting dari benteng pertama pencegahan.

Penguatan tersebut menjadi agenda dalam Kegiatan Asistensi Relawan Antinarkoba Kelurahan Kakenturan Satu yang digelar BNN Kota Bitung, Selasa, 6 Oktober 2026, di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Wali Kota Bitung.


Kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri Direktur Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI Dra. Tatiek Sufahriani, M.Si., serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. turut diundang dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pejabat Pemkot Bitung juga dijadwalkan mendampingi, yakni Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol, Camat Maesa, serta Lurah Kakenturan Satu.


Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol. Jemmy Buaten, S.H., M.Si. juga tercatat dalam daftar pejabat yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Kelurahan sebagai garis depan

Asistensi relawan antinarkoba menjadi penting karena persoalan narkotika tidak selalu pertama kali terlihat di ruang penegakan hukum. Lingkungan keluarga, kelurahan, komunitas dan ruang sosial masyarakat justru menjadi titik awal untuk mengenali risiko penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, relawan antinarkoba tidak semata-mata dibutuhkan untuk menyampaikan kampanye bahaya narkoba. Mereka juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan institusi pemerintah dalam membangun kesadaran serta ketahanan sosial terhadap penyalahgunaan narkotika.

Keterlibatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dalam kegiatan tersebut turut memperlihatkan bahwa pencegahan narkotika berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia dan lingkungan sosial.

Pembangunan pada akhirnya bukan hanya perkara infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Kualitas manusia, ketahanan keluarga dan lingkungan sosial yang sehat juga menjadi bagian dari ukuran keberhasilan pembangunan.


Di Bitung, pendekatan berbasis masyarakat tersebut dapat menjadi lapisan tambahan dalam strategi pencegahan narkotika. Pemerintah daerah dan BNN tidak hanya berhadapan dengan persoalan ketika penyalahgunaan telah terjadi, tetapi berupaya memutus mata rantai sejak dari lingkungan masyarakat.

Tantangannya kemudian adalah memastikan keberadaan relawan tidak berhenti pada pelatihan, asistensi atau seremoni. Relawan membutuhkan dukungan, koordinasi dan ruang kerja yang jelas agar pesan pencegahan narkotika benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Perang melawan narkoba pada akhirnya bukan hanya pekerjaan aparat. Ia dimulai dari kemampuan sebuah lingkungan menjaga warganya sendiri.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1