Ical Mamuntu Desak Wali Kota Bitung Evaluasi Kinerja Lurah Tandurusa



LUGAS | BITUNG — Pelayanan publik dan kejelasan administrasi pertanahan di Kelurahan Tandurusa menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung, Senin (19/10/2026). Dalam forum tersebut, Ical Mamuntu mendesak Wali Kota Bitung mengevaluasi kinerja Lurah Tandurusa menyusul keluhan warga terkait pelayanan dan ketidakjelasan administrasi tanah garapan.


RDPU yang digelar di Gedung DPRD Kota Bitung itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bitung, Fivi Janet Ganap, SE. Rapat menghadirkan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti aspirasi Mario Mamuntu, Ical Mamuntu, dan kelompok warga yang memperjuangkan kepastian alas hak tanah garapan.

Dalam penyampaiannya, Ical menilai persoalan yang dialami warga tidak semestinya terus berlarut tanpa penjelasan yang terang dari pemerintah kelurahan. Ia meminta aparat kelurahan memberikan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan apabila terdapat kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.


Ical juga meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan antara warga dan pemerintah kelurahan. Menurut dia, perlu ada langkah konkret melalui pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk duduk bersama dan mengklarifikasi dokumen serta riwayat tanah yang dipersoalkan.

“Lurah Tandurusa ini saya minta dievaluasi. Saya minta tolong sampaikan kepada Wali Kota agar mengevaluasi kinerja Lurah Tandurusa, atau perlu dilakukan studi banding terkait pelayanan,” tegas Ical dalam RDPU.

Ia menyayangkan apa yang dinilainya sebagai persoalan pelayanan yang belum memperoleh penyelesaian memadai sejak 2001. Ical bahkan melontarkan kritik keras mengenai keberadaan dan pelayanan kantor kelurahan yang menurutnya tidak memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Dari 2001 sampai sekarang, pintu kantor terbuka, tetapi tidak ada orangnya,” ujarnya.


Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pelayanan yang menurut Ical perlu segera dibenahi. Ia menegaskan, warga membutuhkan penjelasan yang jujur, bukan alasan yang berubah-ubah atau jawaban yang justru menambah ketidakpastian.

Ical juga mengingatkan bahwa Wali Kota memiliki kewenangan pembinaan terhadap jajaran pemerintahan di daerah. Karena itu, ia meminta agar keluhan warga diteruskan kepada kepala daerah untuk ditindaklanjuti melalui evaluasi yang objektif.

Di sisi lain, aspirasi Mario Mamuntu dan warga yang hadir berpusat pada tuntutan kepastian hukum atas tanah garapan yang mereka klaim telah dikuasai dan dikelola secara turun-temurun. Mereka meminta dokumen, register tanah, bukti pembayaran, serta riwayat kepemilikan diperiksa secara terbuka oleh instansi berwenang.

Bagi warga, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut administrasi pertanahan, melainkan juga berkaitan dengan sumber penghidupan keluarga dan masa depan generasi berikutnya. Mereka menginginkan proses pemeriksaan dokumen dilakukan secara objektif agar status tanah memperoleh kejelasan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam forum tersebut, pihak Kecamatan Aertembaga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pengurusan legalitas tanah sepanjang didukung dokumen yang sah dan jelas. Rapat juga memberikan ruang bagi pihak ahli waris untuk menunjukkan register tanah di hadapan anggota dewan sebagai bagian dari upaya mengklarifikasi persoalan yang diperdebatkan.


RDPU ini menjadi momentum bagi DPRD Kota Bitung untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait sekaligus menampung keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik dan administrasi pertanahan.

Namun, desakan evaluasi terhadap Lurah Tandurusa perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, termasuk meminta penjelasan dari pihak kelurahan dan memverifikasi dokumen pertanahan yang dipersoalkan.

Warga berharap rapat tersebut tidak berakhir sebatas penyampaian aspirasi. Mereka menuntut tindak lanjut yang nyata agar pelayanan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya dan persoalan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun memperoleh kejelasan.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan dalam ruang rapat, melainkan kepastian pelayanan, keterbukaan administrasi, dan penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1