Kapolres Bitung Peringatkan Balap Liar dan Pengendara di Bawah Umur




LUGAS | BITUNG — Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., memperingatkan pengendara agar tidak melakukan balap liar dan mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur. Kepolisian akan menertibkan pelanggaran tersebut selama Operasi Patuh Klabat 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November.

Peringatan itu disampaikan Arie seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026 di Polres Bitung, Senin (26/10/2026). Dalam apel tersebut, ia membacakan amanat Kepala Polda Sulawesi Utara yang menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Apel tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung yang dalam hal ini diwakili Asisten I Forsman Dandel, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Bitung atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Dandim 1310/Bitung, Dansatlantas Bitung atau yang mewakili, Subdenpom Bitung atau yang mewakili, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Bitung, Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bitung, Kepala UPTD Samsat Bitung, Ketua Senkom Mitra Polri Bitung, para peserta gelar pasukan, serta wartawan yang hadir pada pagi hari itu.

“Orang tua harus mengawasi anak-anaknya agar dapat menjalani pendidikan dengan baik dan tidak mengalami kecelakaan ataupun melakukan pelanggaran lalu lintas. Anak di bawah umur masih labil dan belum stabil, sehingga membutuhkan pengawasan orang tua,” kata Arie.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balap liar, terutama pada malam hari. Kepolisian, kata dia, akan menertibkan kegiatan tersebut dan bertindak tegas terhadap pelanggaran selama operasi berlangsung.

Operasi Patuh Klabat 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari dengan melibatkan 633 personel secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Utara yang dibacakannya, Arie menyampaikan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara turun dari 2.696 kejadian pada 2024 menjadi 2.674 kejadian pada 2025. Penurunan itu mencapai 22 kejadian atau sekitar 0,81 persen.

Namun, pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian. Sepanjang 2025, tercatat 58.184 tindakan tilang dan 22.041 teguran. Pelanggaran yang banyak ditemukan antara lain pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor, melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Amanat Kapolda menekankan bahwa operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Langkah edukatif dan pencegahan perlu dikedepankan, disertai penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.

Personel yang terlibat juga diminta menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas. Sikap dan tindakan anggota di lapangan harus tetap profesional agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Operasi Patuh Klabat 2026 diharapkan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas. Pengawasan orang tua terhadap anak yang belum cukup umur menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1