LUGAS | KLATEN – Polsek Pedan bersama Puskesmas Pedan, pemerintah Desa Keden, dan keluarga mengevakuasi seorang warga berinisial A.S umur 50 th ke RSJD Soedjarwadi, Wedi, Klaten, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Rabu (4/11/2026).
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 13.05 WIB di Balai Desa Keden, Kecamatan Pedan. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan bahwa yang bersangkutan kerap berteriak dan mengamuk kepada warga sekitar sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pedan AKP Nyoto, S.H., M.H., mengatakan evakuasi dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
"Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan unsur terkait untuk melakukan evakuasi secara humanis. Melalui komunikasi dan pendekatan persuasif oleh Kanit Binmas, yang bersangkutan akhirnya bersedia dibawa ke RSJD Soedjarwadi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," kata AKP Nyoto.
Kepala Desa Keden Agit Aditya Putra mengapresiasi keterlibatan Polsek Pedan, Puskesmas Pedan, pemerintah kecamatan, dan keluarga dalam proses evakuasi tersebut. Ia berharap yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat sehingga nantinya dapat kembali beraktivitas dan bersosialisasi dengan masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses evakuasi. Kami berharap yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat dan dapat bersosialisasi dengan baik," ujar Agit.
Seluruh proses evakuasi berlangsung aman dan lancar. Penanganan ini menjadi bentuk sinergi kepolisian, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam membantu warga yang membutuhkan penanganan medis.