Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polri Jawab Protes Ormas Islam Soal Perlakuan Terhadap Teroris Pelaku Mutilasi

| 05 Maret WIB |


TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Polisi akhirnya menjawab soal siapa Wiwin Kalahi, salah seorang korban perlakuan kekerasan oleh polisi dalam video yang dilaporkan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dan sejumlah perwakilan Ormas Islam.

Wiwin merupakan satu dari tujuh tersangka kasus mutilasi tiga pelajar SMA di Poso, Sulawesi Tengah, yang ditangkap pada Januari 2007. Ia juga dinyatakan terlibat kasus terorisme yang marak terjadi di Poso, 2005. Demikian diterangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Boy Rafi Amar.

"Peristiwa mutilasinya Oktober 2005. Dari penelusuran berkas perkara, yang bersangkutan telah melalui proses hukum dan pengadilan. Wiwin divonis di atas 10 tahun penjara," jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3).

Enam bulan sebelum penangkapan, Boy mengklaim pihaknya sudah melakukan pendekatan dengan warga dan tokoh adat setempat. Mereka diminta bekerjasama agar tersangka kasus terorisme dan mutilasi menyerahkan diri ke polisi.

"Tapi selama enam bulan itu kami tidak berhasil mengimbau mereka menyerahkan diri," kata jenderal bintang satu tersebut.

Akhirnya, lanjut Boy, pada 22 Januari 2007 pihaknya bergerak menangkap para pelaku. Namun, saat itu terjadi perlawanan. Kontak senjata antara polisi dan puluhan warga sipil tak bisa dihindari.

"Waktu itu Briptu Roni meninggal ditembak di kepala. Ada lima anggota Polri juga luka tembak dan selamat," kata Boy.

Sebanyak 200 senjata api berbagai jenis disita. Polisi menangkap 60 orang yang dianggap terlibat baku tembak. Wiwin dinyatakan salah satu tersangka yang menggunakan senjata M-16. Adapula ditemukan senjata MK-III.

"Ini senjata yang kita duga dibawa, antara lain dari Filipina. Pernah terjadi juga senjata api yang diambil kelompok jaringan teror yang ada. Itu peristiwa di Maluku. Jadi senjata hilang dibawa. Ada yang ditemukan di poso pada waktu itu," kata Boy.

Dijelaskan Boy, tayangan dalam video terjadi pascapenangkapan. Menurutnya itu terjadi saat pemeriksaan terhadap Wiwin dan kawan-kawan. Mereka nampak tak menggunakan baju dengan tangan diikat ke belakang.

"Dalam menangani kasus kejahatan atau terorisme, prosedur kita mereka yang ditangkap harus dibuka baju. Untuk dilihat bahwa tidak menyimpan bahan peledak atau senjata api. Dilihat, dicek, jangan sampai masih menyimpan itu. Jadi memerlukan upaya ketat memeriksa kelengkapan yang ada dalam tubuhnya," jelas Boy.

Video berdurasi 13 menit itu juga memeprlihatkan para tersangka ditendang dan diinjak. Terlihat pula Wiwin sempat berjalan disuruh buka baju, kemudian tiba-tiba ia roboh karena tembakan di dada tembus ke punggung. Kemudian terdengar suara "Istigfar kamu, kamu kan sudah mau mati."

"Kita akan pelajari lebih jauh lagi. Akan pendalaman apakah ada kesalahan prosedur dalam penanganan itu," kata Boy.

Boy mengatakan, Wiwin sampai saat ini masih hidup. Ia mempersilakan bagi pihak-pihak yang ingin meminta keterangan terkait kejadian 2007 silam. Boy juga berjanji pihaknya akan menelusuri polisi-polisi di tayangan video tersebut. Sebab kejadian sudah cukup lama, sehingga kemungkinan mereka pindah tugas.[L]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update