Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Uji Labfor Surat Perintah Seks Bebas

| 01 Juni WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudho Andiko, membantah telah menetapkan tersangka dalam kasus 'Surat Perintah' yang beredar di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait keaslian surat tersebut.

"Asli atau palsu itu bukan kewenangan penyidik untuk mengatakannya, tapi hasil scientifik dari uji labfor. Kita masih uji labfor surat tersebut," kata Yudho, Jumat (31/5/2013) malam.

Dari penyelidikan, pihaknya banyak menemukan kejanggalan terkait keaslian surat tersebut. Hal itu terlihat dari adanya materai yang terdapat di dalam surat tersebut.

"Surat apapun di format pemerintah daerah masa iya memakai materai," kata Yudho.

Materai, dia melanjutkan, dalam surat pemerintahan daerah digunakan untuk mengikat suatu perjanjian. Legitimasi. Begitu pula kejanggalan lainnya, yaitu tanda tangan palsu yang tertera dalam surat tersebut.

Hingga saat ini, kepolisian masih memeriksa tiga orang saksi dalam membantu penyelidikan tersebut. Satu diantaranya adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dua lainnya adalah pegawau di instansi tersebut. [L/Detik]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update