Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Puluhan Orang Bawa Spanduk Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo

| 07 April WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Puluhan orang yang membawa spanduk ucapan selamat menunggu Prabowo Subianto di pintu kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (7/4/2014) malam.

Lina Wijaya (35), warga RT 02 RW 02 Kelurahan Kebon Pala, Kampung Makasar Jakarta Timur mengaku spontan membuat spanduk dan mendatangi Bandara Halim Perdanakusuma.

"Saya tadi nonton televisi. Lihat berita Wilfrida Soik berhasil bebas dengan bantuan Pak Prabowo. Saya ngumpulin warga terus datang kesini," katanya kepada media ini.

Sambil membawa spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Kesatria Pembela Kehormatan Bangsa Indonesia' warga menunggu Prabowo mulai pukul 17.00 WIB.

Diketahui sebelumnya, dalam masa tenang, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto tetap bekerja untuk membela salah satu anak bangsa yang terancam hukuman mati di Malaysia. Prabowo terbang ke Malaysia pada Minggu (6/4/2014) pukul 14.00 WIB, untuk mendampingi Wilfrida Soik dalam menjalani vonis pengadilan.

"Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida," kata Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator Prabowo Media Center yang turut mengantar Capres dari Partai Gerindra itu di Bandara Halim Perdanakusuma.

Budi menuturkan, rencananya, pada Senin (7/4/2014), Pengadilan Kota Bahru Kelantan, Malaysia akan mengeluarkan putusan untuk menentukan nasib Wilfrida. Dalam peradilan sebelumnya, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur ini ditutut hukuman mati atas dugaan pembunuhan.

Kedatangan Prabowo tersebut untuk memberikan dukungan moril kepada Wilfrida, karena orang tua Wilfrida sebelum meninggal, memberikan amanat yang menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo. "Kami mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.

Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. [L]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update