Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hari ini nasib Suryadharma Ali ditentukan Presiden SBY

| 26 Mei WIB |
TABLOIDLUGAS.com | Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) didesak oleh berbagai pihak untuk segera meletakkan jabatannya alias mundur usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menggunakan hak prerogatif untuk memutuskan nasib SDA, hari ini.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menuturkan Presiden SBY bakal memanggil dan meminta penjelasan SDA terkait kasus korupsi dana penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.

"Besar kemungkinan (nonaktif). Ya mudah-mudahan Senin (26/5)," ujar Sudi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (24/5).

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan SBY lebih mengapresiasi sikap Andi Alfian Mallarangeng (AAM) yang langsung mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

"Kalau merujuk apa yang terjadi pada AAM saat beliau jadi Menpora, begitu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK dan hari berikutnya, Pak AAM bawa surat untuk ajukan pengunduran diri. Ini di-appreciated dari SBY," kata Julian.

Seperti diketahui, KPK mengungkapkan sejumlah bukti terkait korupsi dana haji yang melibatkan SDA. Diduga ada permainan menggelembungkan proyek katering, pemondokan dan transportasi sehingga biaya haji menjadi mahal.

Diduga, ada sejumlah anggota DPR dan keluarga Suryadharma Ali ikut dalam rombongan haji bersama Menteri Agama. Mereka menggunakan fasilitas negara untuk naik haji.

SDA disangkakan KPK melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana. Tak hanya itu, atas permintaan KPK , pihak Imigrasi juga telah mencegah ketua Umum PPP itu bepergian ke luar negeri. (mrdk/L)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update