Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kemenaker Mediasi PHK 4.900 Karyawan Sampoerna

| 20 Mei WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan menjadi pihak penengah atas pemutusan hubungan kerja (PHK) 4.900 karyawan perusahaan PT HM Sampoerna Tbk. Mediasi ini untuk menjamin proses PHK bisa berjalan dengan baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

"Kasus Sampoerna terus kami mediasi supaya prosesnya smooth," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat ditemui seusai acara serah terima jabatan Menteri Koordinator Perekonomian di Lapangan Banteng, Senin, 19 Mei 2014. Menurut Muhaimin, jika terpaksa ada PHK, prosesnya tetap tak merugikan pihak buruh. (Baca juga: Sampoerna Tutup, Petani Cengkeh Tidak Terpengaruh)

"Harus ada kompensasi yang memberi kenyamanan dan keselamatan para pekerja," kata dia. Kompensasi bagi pekerja, kata dia, bisa dengan berbagai cara. Di antaranya, program kemandirian, pemberian pesangon, dan kesiapan diri para buruh. "Intinya, mediasi sudah dimulai dan dikawal oleh Disnaker Jawa Timur," ujarnya. (Baca: Pabrik Sampoerna Tutup, Usaha Parkir Bangkrut)

Pekan lalu HM Sampoerna mengumumkan penutupan pabriknya di Lumajang dan Kediri. €‹Perusahaan mengaku penutupan dua pabrik tersebut cukup sulit. Namun, menurunnya pangsa pasar segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) berdampak pada volume penjualan semua merek SKT ikut tergerus. Akibatnya, sekitar 4.900 pekerjanya di dua pabrik di dua kabupaten itu mengalami PHK. [L/yahoo]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update