Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua MUI Lubuk Linggau Angkat Bicara Soal LDII

| 08 Mei WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | “…dasar ibadah mereka tidaklah menyimpang dari Al-Quran dan Al-hadist, saya sekarang sudah banyak berteman serta bergaul dengan orang-orang LDII yang ada di kota Lubuk Linggau. Apa yang diamalkan mereka juga sama dengan apa yang diajarkan dalam Al-Quran Dan Al-hadist, seperti sholat mereka sama dengan sholatnya nabi Muhammad SAW, puasa sama dengan apa yang ada dalam hukum fiqih," terang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Lubuk Linggau KH. Abdullah Matcik, M.Pd., Rabu (7/5).

Penjelasan tersebut disampaikan KH. Abdullah Matcik terkait pertanyaan sejumlah pihak mengenai Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang disiarkan pihak-pihak tertentu  sebagai organisasi atau aliran sesat.

Sorotan kepada ormas ini muncul seiring dengan hebohnya infotainment menyiarkan perceraian Ben Kasyafani-Marshanda. Semula diberitakan Marshanda menggugat cerai dan dikaitkan dengan aktifitas Ben di LDII. Soal ini Marshanda telah memberikan klarifikasi di acara Hitam Putih Trans TV yang dipandu Dedy Corbuzier, bahwa itu tidak benar.

Dalam pandangan KH. Abdullah Matcik, hal itu bisa terjadi karena ketidaktahuan masyarakat mengenai LDII, “siapa yang mengatakan LDII tidak mengamalkan Al-Quran dan Al-hadist, itu mungkin karna hanya saja mereka belum pernah ikut mengaji atau mencari tau apa sebenarnya yang dikaji warga LDII selama ini, jadi ya wajar saja mereka berkata demikian karena ketidaktahuan mereka," ungkap ulama kharismatik ini.

Ketua MUI Lubuk Linggau juga telah menerima dokumen legalitas LDII dari Kesbangpol Kementerian Hukum dan HAM serta SK komisi fatwa MUI No.03/kep/KF-MUI/IX.2005 tentang Lembaga dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjelaskan bahwa organisasi kemasyarakat ini merupakan lembaga dakwah di bidang dakwah dan pendidikan.  (L/zal)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update