Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pandangan Ustad Ba'asyir, Ikut Pilpres Syirik dan Batal Puasanya

| 04 Juli WIB |
TABLOIDLUGAS.COM | Cilacap - Kesempatan bisa membezuk Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Pasirputih, Nusakambangan, Selasa (1/7/2014), dimanfaatkan reporter Jurnalislam untuk meminta tanggapan beliau tentang sikap beberapa ormas Islam yang menyatakan dukungannya kepada salah satu calon presiden pada pemilihan presiden yang akan digelar 9 Juli 2014 atau bertepatan dengan 11 Ramadhan 1435 H mendatang.

Ustadz Abu mengatakan bahwa siapa saja yang ikut nyoblos pada pemilihan presiden itu batal puasa dan imannya.

“Siapa yang dipilih? Calon-calon presiden itu kan tidak menerapkan hukum Allah, yang menerapkan hukum selain hukum Allah itu Thaghut. Dan memilih thagut itu syirik, maka batal puasanya,” kata Ustadz Abu sembari menambahkan bahwa bukan hanya batal puasanya, tapi juga batal Ashlul Iman (pokok Iman) nya.

Pendukung Capres Itu Ansharut Thagut


Beliau juga menjelaskan bahwa pendukung capres termasuk ansharut thagut.

“Mendukung calon presiden berarti mendukung calon thagut, mereka termasuk ansharut thagut. Tujuan hidup umat Islam kan amar ma’ruf nahi munkar, sedangkan tujuan hidup orang kafir itu sebaliknya, amar munkar nahi ma’ruf,” tegas beliau sambil mengutip surat Al Baqarah ayat 257.

Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ditahan oleh pemerintah RI dengan tuduhan mendanai pelatihan militer (I’dad) di Aceh. Atas tuduhan yang tidak terbukti itu beliau divonis 15 tahun penjara. Kini memasuki 3 tahun masa tahanannya, beliau masih aktif berdakwah dari dalam penjara. Terbukti 12 buku telah ditulisnya selama berada di balik jeruji besi. [L/JI]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update