Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OJK Hentikan Sementara #MyMi1 Hingga Dilengkapi Izinnya

| 23 Januari WIB |
LUGAS | PT Mi One Global Indonesia atau populer disebut #MyMi1 dihentikan izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketika redaksi mencari tahu melalui website perusahaan tersebut ternyata juga dalam status ditutup. Mi One Global merupakan satu dari enam usaha yang dihentikan karena izinnya tidak lengkap.

“Ada enam perusahaan yang operasionalnya telah dihentikan,” ujar Kepala OJK Kantor Regional III, Jawa Tengah dan DIY, M Ihsanuddin di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/1/2017).

Ihsanuddin menyebutkan, keenamnya itu, yakni PT Compact Sejahtera Group, PT Inti Benua Indonesia, PT Inlife Indonesia, Koperasi Segitiga Bermuda, PT Cipta Multi Bisnis Group, dan PT Mi One Global Indonesia.

PT Mi One Global Indonesia beralamat di Gedung Wisma Mitra Sunter, Tower B. Lt.7 Ruang 701, Jalan Yos Sudarso Kav. 89, Boulevard Mitra Sunter, Jakarta Utara. Mi One Global menawarkan bisnis berupa top up pulsa internasional yang dipasarkan secara online ke beberapa negara di Asia. 

"Kegiatannya dihentikan dulu, kemudian dia melengkapi (izin) itu. Artinya ada saat kita ketemu ada kewajiban yang harus dia lakukan terkait usaha. Hak kami meminta kewajiban dia," tutur Deputi Komisioner Manajemen Strategis 1C OJK Hendrikus Ivo dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Mi One Global menawarkan bisnis berbasis pulsa dan token listrik. Selain itu, perusahaan yang dihentikan izin operasinya oleh OJK ini juga menawarkan investasi berdasarkan modal awal. Ada klasifikasi level dalam investasi di Mi One Global mulai dari silver, diamond, hingga platinum. Bagi anggota yang berhasil menjaring anggota baru juga berkesempatan mendapatkan bonus.

Pasca dihentikan operasinya oleh OJK beberapa waktu lalu, Komisaris Utama Mi One Global, sempat menemui Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Pihaknya meminta perusahaannya agar bisa beroperasi lagi. Namun, OJK meminta agar perusahaan tersebut melengkapi izinnya terlebih dahulu.

OJK akan memanggil kembali perwakilan dari Mi One Global untuk melengkapi izin usahanya.

[L]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update