Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pesta Shabu di Tualang, Empat warga diciduk Polisi

| 02 November WIB |
LUGAS | SIAK - Berawal dari informasi warga perumahan Tualang Regency Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang pada hari Rabu tanggal 1 Nopember 2017, bahwa rumah yang berada di Blok B No.04 RT 011/ RW 03, ada beberapa orang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu.

Sekira pukul 14.00 wib, team opsnal yg dipimpin oleh Kanit II Res Narkoba Bripka R.TANJUNG tiba dirumah yang dimaksud langsung masuk dan melakukan penggeledahan dirumah tersebut, dan saat team masuk kedalam rumah saat itu MA sempat berusaha menutup pintu dikarenakan saat itu ME berusaha untuk membuang 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu kedalam kloset kamar mandi, selanjutnya team langsung mengamankan MA dan ME berikut barang Bukti 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu beserta alat untuk memakai narkotika jenis sabu, dan setelah kedua TSK di Introgasi, keduanya menjelaskan bahwa Narkotika Jenis Shabu tersebut diperoleh dari AP  dan MY. 

Selanjutnya MA dan ME beserta Barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Sekira pukul 16.00 wib, tim opsnal sat Narkoba Polres siak melakukan pengembangan, dan dari pengembangan tersebut diamankanlah AP dan MY berikut barang bukti yang ada pada Tersangka berupa 3 paket Shabu .

Keempat tersangka dan barang bukti kini diamankan dipolres siak untuk dilakukan proses penyidikan.

Keempat orang tersebut terdiri dari 3 (tiga) laki-laki dan 1 (satu) perempuan. 3 (tiga) beralamat di Kecamatan Tualang, 1 (satu) Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Adapun barang bukti yang diperoleh sebagai berikut :

1. 4 (Empat) Paket  diduga Narkotika jenis Shabu
2. Uang Hasil penjualan Narkotika Jenis Shabu  Sebanyak Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah)
3. 1 (satu) buah Botol minuman merk Fanta yg di jadikan alat hisap (bong)
4. 1 (satu) buah Mancis
5. 2(dua) buah pipet minuman
6. 1 (satu) buah kotak hp merk Nexian (digunakan sebagai tempat menyimpan alat hisap shabu)
7.1 (satu) unit sp.motor merk Suzuki Shogun Nopol BM 4776 SO warna Biru- Putih
8. 3 (tiga) lembar Plastik bening pembungkus shabu.,-

Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP. HERMAN PELANI,SH menjelaskan bahwa ini adalah tangkapan pertama setelah beliau 2 hari menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Siak.

"Mudah mudahan ini adalah langkah awal yang baik dalam memerangi Narkoba diwilayah hukum Polres Siak selama kepemimpinan saya selaku Kasat Res Narkoba Polres Siak yang baru. Kami juga berharap dukungan dari masyarakat apabila ada yang melihat,mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Siak segera laporkan kepada kami " pungkas Herman.(tsf/dp-hrs)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update