Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jokowi 'Desak' Prabowo Kembalikan Lahan HGU ke Negara?

| 25 Februari WIB |
LUGAS | Jakarta - "Saya ulang, jadi, jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu. Saya tunggu, saya tunggu sekarang. Dan akan, dan akan saya bagikan untuk rakyat kecil. Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan," kata capres petahana Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato politik di Sentul Convention Center, Minggu (24/2/2019). 

Ucapan Jokowi itu dinilai menyindir Prabowo, saat berbicara tentang program perhutanan sosial dan jutaan hektare tanah yang telah diterbitkan konsesi untuk rakyat.

Persoalan konsesi lahan ini mengemuka saat debat capres kedua pada minggu (17/2). Jokowi menyebut Prabowo yang memiliki lahan ratusan ribu hektare di Aceh dan Kalimantan. Dan Prabowo pun mengakui bahwa ia menguasai lahan tersebut dengan mengantongi izin hak guna usaha (HGU), yang diperkuat oleh Wapres Jusuf Kalla, BPN dan Ombudsman, bahwa tak ada masalah dengan lahannya yang dikuasai secara legal dan membayar tunai ke negara sesuai peraturan yang berlaku.

Jikalau negara akan mengambil kembali melalui tangan pemerintah, harus melalui mekanisme sesuai perundangan, sehingga tak ada pihak yang dirugikan. Dan tentu saja juga berlaku bagi sejumlah pemegang konsesi lahan di tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf, yang tak mendapatka bukan dengan membayar ke negara sebagaimana dilakukan Prabowo.

Dari operasional usaha diatas lahan tersebut, negara juga mendapat pemasukan pajak yang tidak kecil sehingga dapat menjadi kontribusi dalam pembangunan nasional.

Prabowo menyebut, dirinya rela andai negara hendak mengambil tanah tersebut. Namun, akan lebih baik jika tanah itu dikelola dirinya, karena lahan tersebut sempat jadi rebutan perusahaan-perusahaan asing.

"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," terang Prabowo.

Sejumlah pihak khawatir dengan program bagi-bagi tanah negara menjadi hak milik, karena tanah negara akan habis dan akan lebih mudah dikuasai dengan dibeli murah oleh pemilik modal asing jika masyarakat pemegang hak milik merasa terdesak secara ekonomi.

Disamping itu negara juga harus punya persediaan tanah yang dapat digunakan sewaktu-waktu ketika negara membutuhkan untuk berbagai kepentingan nasional.

Begitu semangatnya Jokowi yang berbicara sebagai sesama calon presiden, agar Prabowo mengembalikan ke negara melalui pemerintahannya, membuat netizen bertanya: Mau diberikan ke siapa? Ada modus apa dibalik itu? [red/foto:greenpeace]


Kamus
Konsesi: Adalah pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain. Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan. Model konsesi umum diterapkan pada kemitraan pemerintah swasta (KPS) atau kontrak bagi hasil.

klik update di https://telegram.me/tabloidlugas

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update