Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mulai 1 Maret, Kota Bekasi Stop Pemakaian Kantong Plastik Sekali Pakai

| 22 Februari WIB |
LUGAS | Kota Bekasi - Mulai 01 Maret 2020 Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik di toko ritel dalam rangka realisasi implementasi Perwal Nomor 37 Tahun 2019 Tentang penggunaan Plastik sekali Pakai.

Sebagaimana diketahui, produksi sampah masyarakat Kota Bekasi sudah mencapai 1800 ton dalam sehari. 40 persen diantaranya adalah sampah anorganik seperti plastik.

Wakil Walikota Bekasi, DR. Tri Adhianto yang akrab dipanggil Mas Tri, optimistis penerapan kebijakan tanpa kantong plastik di toko modern bisa mencontoh  dan merealisasikan seperti daerah lain di Bogor dan Bali.

Didampingi Kabid Penataan dan Peningkatan Kapastitas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Helfi Hendriyana, dan Tim Percepatan Pembangunan (TWUP4), sambil bersepeda Mas Tri mendatangani sejumlah toko ritel yang berada di bilangan Bekasi Timur. 

"Ayo masyarakat Kota Bekasi, kita bijak dalam menyikapi kebijakan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Ayo mulai saat ini membawa tas belanja yang ramah lingkungan," ajak Mas Tri.

Melalui kebijakan ini nantinya para pengusaha ritel menyediakan kantong pengganti ramah lingkungan atau pelanggan membawa kantong belanja sendiri.

Mas Tri mengungkapkan, diterapkannya kebijakan Zero Plastic ini merupakan komitmen pemerintah Kota Bekasi untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik kini dan nanti. (L)

Authentifikasi: Humas
Reporter         : Agus Wiebowo
Editor             : Mahar Prastowo 


PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update