Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Akibat Virus Corona, Pemerintah Tunda Seleksi CPNS

| 17 Maret WIB |
LUGAS | Jakarta - Akibat mewabahnya virus corona dan telah ditetaplan sebagai bencana nasional, pemerintah secara resmi menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.  

“Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” tulis Paryono, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), 
dalam keterangan tertulis Selasa (17/3/2020).  

Meski SKB ditunda, namun pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.  

Paryono mengimbau pelamar yang dinyatakan lulus SKD dan lanjut ke SKB, agar tetap memantau website/media sosial Instansi, sembari menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian. 

Keputusan penundaan ini disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019. 

Bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terlanjur menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa. 

[L/maharprast]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update