Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lock Down Kebijakan Pusat, Presiden Tegur Keras 1 Gubernur dan 2 Walikota

| 29 Maret WIB |

LUGAS | Jakarta - Kebijakan Lock Down merupakan wewenang pemerintah pusat. Terkait wabah Corona, tidak ada lock down daerah. Kepala daerah yang membuat aturan sendiri akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga hukuman indisipliner.

Demikian keterangan pers yang dilayangkan Kantor Staf Presiden (KSP) melalui pejabatnya, Hengki Halim.

Atas terjadinya pemberlakuan lock down di beberapa daerah, Presiden menegur keras 3 kepala daerah, yaitu Gubernur Kaltim, Walikota Tegal dan Walikota Tasikmalaya.

Teguran ini resmi di layangkan Presiden pada hari ini , Minggu, 29 Maret 2020.

Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya, karena Presiden menilai keputusan para kepala daerah tersebut untuk melakukan lock down tanpa dasar hukum ketata negaraan seperti meminta pertimbangan Kepala Negara untuk tingkat Provinsi; meminta pertimbangan Mentri Dalam Negri untuk tingkat Kota/ Kabupaten; dan  rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

"Atas dasar ini, Presiden meminta para kepala daerah tersebut mencabut status lock down atau Negara memberlakukan sanksi indisipliner kepada kepala daerah tersebut," tulis Hengki Halim dari KSP-RI.

Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan bahwa tugas kepala daerah melindungi warganya.

"Sebagai contoh, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang melaporkan 5 warganya positif suspect terpapar virus Corona, maka langkah Walikota untuk nelindungi warganya bukan melakukan lock down tapi segera berkoordimasi dengan Gubernur Jawa Barat untuk menerapkan protokoler kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah pusat," papar Hengki.

"Maka pemerintah pusat meminta kepada warga agar tidak panik, karena Pemerintah Pusat menjamin serta memastikan tidak ada lock down daerah dengan alasan dan pertimbangan apapun. Kepala daerah tidak memiliki dasar hukum dan wewenang menentukan status daerahnya." Tegas Hengki. (*)

Fakta berita diatas adalah: HOAX 

Ini penjelasannya:



(Mahar Prastowo)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update