Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Apindo Sebut Tidak Ada PHK Massal, Tapi Karyawan Dirumahkan

| 28 April WIB |

LUGAS | Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani angkat bicara terkait dengan permintaan Presiden Jokowi agar pengusaha tak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Memang kita nggak bisa PHK juga, karena kalau PHK harus kasih pesangon, sekarang banyak pengusaha menerapkan karyawan dicutikan di luar tanggungan (dirumahkan), kebanyakan begitu mengikuti cashflow yang ada," kata Hariyadi, Minggu (26/4/2020).

Opsi tak melakukan PHK karyawan memang menjadi pertimbangan tersendiri lantaran perusahaan harus menyiapkan uang pesangon tak sedikit apalagi kepada pekerja yang masa kerjanya sudah lama.

Hingga 16 April 2020 jumlah pekerja sektor formal yang di-PHK dan dirumahkan mencapai 1.500.156 pekerja. Rinciannya yang terkena PHK sebanyak 229.789 orang dan yang dirumahkan sebanyak 1.270.367 orang atau 84%.

"Kalau ada perusahaan yang melakukan PHK, karena biasanya ada reorganisasi, tapi kebanyakan perusahaan nggak sanggup melakukan PHK, hanya sedikit yang mampu," ujarnya lagi.

Adapun bagi perusahaan yang akan melakukan PHK saat ini sudah disiapkan sejak lama. Dari informasi yang dapat, proses PHK memang tak membuat kegaduhan karena sudah disiapkan.

"Kalau yang masih sanggup PHK, persiapan sudah jauh, bukan semata-mata karena covid. Ini karena ada covid, sekalian saja," katanya.

Sebagai informasi, Rapat Terbatas (Ratas) Rabu (22/4), Presiden Jokowi minta pengusaha tetap bertahan dan tak melakukan PHK. Pemerintah menegaskan sudah punya stimulus bagi sektor rill.

"Sektor riil ini menyerap banyak tenaga kerja, dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak PHK," tegasnya.

Maka dari itu, Jokowi meminta jajarannya untuk melakukan beberapa hal. Pemerintah tidak ingin, wabah Covid-19 justru membuat sektor riil makin terpukul dan berimbas pada sektor ketenagakerjaan. (L/CNBC)


PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update