Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Front Peduli Desa se-Kabupaten Pultab Aksi Damai Tolak RUU HIP

| 06 Juli WIB |
LUGAS | Taliabu - Gaung penolakan RUU HIP menggema ke seluruh Indonesia, tak terkecuali di Maluku Utara. Hanya saja jika biasanya ormas Islam yang menolak, kali ini penolakan dilakukan Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Front Peduli Desa (FPD) se-Kabupaten Pulau Taliabu melakukan aksi Damai menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang menuai kontroversi  pada Senin (6/7/2020).

Aksi damai penolakan terhadap RUU HIP dilakukan bersamaan dengan aksi mereka mendesak DPRD  mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (pansus) dugaan penyalahgunaan dana desa. Aksi dimotori oleh Arky Malaka dan Dedi Siswanto sebagai korlap dan orator.

Aksi yang dimulai  dari jantung Kota Bundaran Hemungsia Sia Sia Dufu, kemudian dilanjutkan di Kantor Bupati Pulau Taliabu dan berakhir di Kantor DPRD Pultab, berlangsung secara kondusif.

Sementara sehari sebelumnya, Minggu (5/7/2020) acara Apel Siaga Ganyang Komunis digelar di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya Ketua Majelis Ulama (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar.

"Saya hadir atas nama MUI Indonesia, baik Provinsi DKI dan para pimpinan MUI 34 provinsi, kita sudah keluarkan maklumat bahaya laten komunis gaya baru saat ini. Ini adalah musuh nyata, musuh besar bagi bangsa Negara Republik Indonesia," ujar Munahar.
Lanjutnya, "tujuan kita membela negara, membela Pancasila, ini adalah amanat telah diberikan pahlawan, yang diberikan pendahulu kita, tidak ada hak komunis hidup di negara kita."

Polemik dan penolakan terhadap RUU HIP dipicu soal Pancasila yang akan diperas menjadi Trisila dan Ekasila di Pasal 7.

Dalam draf RUU HIP Pasal 7 dijelaskan ciri pokok Pancasila tidak seperti yang selama ini diwarisi dari para pendiri bangsa yang diajarkan melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Pasal 7
(1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.
(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.




Reporter: Tim Lugas Taliabu
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update