Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kecamatan Tualang KTL Dengan Protokol Kesehatan Pertama di Riau

| 25 Juli WIB |
LUGAS | Siak - Polres Siak melalui Polsek Tualang melaunching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan yang dipusatkan di Simpang Traffic Light KPR I Kecamatan Tualang, Jumat (24/07) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas dijalan raya.

Hadir pada Kegiatan tersebut Camat Tualang Zalik Efendi, S.Sos., Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, S.H., S.I.K., M.H., Danramil 10/Perawang Kapten Inf. L. Tobing, perwakilan Jasaraharja Perawang Indrayana, personil Dishub dan Tenaga Kesehatan.

Dalam sambutannya Camat Tualang Zalik Efendi mengapresiasi langkah yang diciptakan Polres Siak melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, dalam upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan juga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bagi pengendara di Kota Perawang.

"Terima kasih kepada Polsek Tualang yang menerapkan posisi pengendara saat di lampu merah dengan menerapkan Phisycal Distancing," kata Zalik.

Di tempat yang sama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, S.H., S.I.K., M.I.K., dan Kasat Lantas AKP Rosna Meilani, S.I.K. melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, launching Kawasan Tertib Lalu Lintas dan Tertib Protokol Kesehatan di Simpang KPR I Kecamatan Tualang ini merupakan yang pertama di Provinsi Riau.

"Langkah Polsek Tualang ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu Lintas dan menerapkan Protokol Kesehatan saat berkendaraan yaitu dengan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat berkendaraan," jelas Kapolsek.

Untuk di Kecamatan Tualang mulai dari Simpang KPR I sampai Jalur dua pasar KM 4 merupakan Kawasan Tertib Lalu Lintas dan wajib menggunakan masker saat berkendaraan, baik roda dua maupun Kendaraan Roda empat.

"Di simpang KPR I tepatnya di Traffic Light kita menerapkan Start ala moto GP bertujuan untuk menerapkan Phisycal Distance atau jaga jarak pada saat pengendara berhenti di lampu merah," jelas Kapolsek.

"Semoga dengan upaya dan kerja sama antara semua pihak dan peran serta masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dapat memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak ini," harap Kapolsek Tualang.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kecamatan Tualang H. Sugiyono menyambut baik dengan langkah yang dilakukan Polsek Tualang dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

"Saya mewakili Keluarga Besar Lembaga Dakwah Islam Indonesia menyambut baik langkah yang dilakukan Polsek Tualang dalam tetap menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini Phisycal Distancing, yang diawali di lampu merah simpang KPR 1. Semoga itikad baik Polsek Tualang menjadi amal jariyah," ungkap Sugiyono. (TBNR).




Reporter: Taufik | Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update