Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musda Diundur, Pengembalian Berkas Bacalon Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Diperpanjang

| 26 Juli WIB |
Reporter: Agus Wiebowo | Editor: Mahar Prastowo


LUGAS | KOTA BEKASI - Lika-liku menuju Musda DPD Partai Golkar hari ini, Sabtu (25/07/2020) mulai terang dan tidak terkesan diburu waktu. Ketua Steering Committee (SC) Musda V DPD Golkar Kota Bekasi, Maryadi, mengatakan  pengembalian formulir Bakal Calon (Bacalon) Ketua Partai berlambang pohon beringin itu diundur atau ditambah waktunya guna memberikan waktu yang cukup, dalam melegkapi dokumen persyaratannya.

“Mereka (Bacalon) membutuhkan waktu yang cukup untuk persiapan berkas,” kata Maryadi saat jumpa pers di Gedung DPD Golkar Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Ia menekankan, batas pengembalian formulir itu sampai dengan Rabu (28/07/2020) pekan depan pukul 17.00 WIB. Apabila di waktu yang telah dijadwalkan Bacalon tidak mengembalikan formulir maka panitia Musda V bakal mendiskualifiksi penjaringan.

“Setelah formulir itu nanti dikembalikan, maka akan masuk dalam proses pencalonan. Kita akan verifikasi faktual berkas Bacalon dan akan kami sampaikan kepada ketua penyelenggara Musda. Setelah itu masuk dalam tahap pemilihan pada 5 Agustus 2020,” jelas Maryadi.

Sejauh ini, DPD Golkar Kota Bekasi baru menerima satu pengembalian formulir Bacalon. Sementara 7 sisanya akan ditunggu sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Intinya mereka Bacalon harus mempunyai 30 persen dari 18 jumlah pemilih,” tegas  Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Golkar periode 2014-2019 ini.

Sementara itu, Komite Verifikasi dan Penjaringan, Rusman Fadilah menambahkan, penjaringan Bacalon terdiri dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi dan penetapan calon. Untuk itu, Rusman meminta agar tujuh pendaftar dapat seteliti mungkin dalam pengembalian berkas formulir.

“Pengembalian formulir harus seideal mungkin, kami tunggu sampai Rabu sore,” tambahnya. [L]

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update