Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Bitung Gelar Operasi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker

| 11 September WIB |

LUGAS | Bitung - Kapolres Bitung AKBP  FX. Winardi Prabowo, S.I.K., memimpin Kegiatan Pelaksanan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Polres Bitung di depan kantor Walikota  Jl. Sam Ratulangi No. 45 Bitung Tengah kecamatan Maesa,  Kamis (10/09/2020).

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Bitung, guna melaksanakan  Surat Telegram Kapolri Jendral Idham Aziz Nomor: T/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020/  dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan Masker.

"Inti dari pelaksanaan giat ini adalah untuk menyadarkan masyarakat, mengedukasi masyarakat, tentang pentingnya penggunaan masker. Untuk yang melanggar tetap kami berikan sanksi, tapi sanksi yang kita kedepankan adalah sanksi sosial karena disini tujuannya untuk menyadarkan masyarakat, bukan menghukum masyarakat," ujar Kapolres Bitung AKBP FX. Winardi Prabowo, S.I.K.



Turut dalam kegiatan yang dipimpin Kapolres tersebut ialah Sekda Kota Bitung  Dr. Audy Pangemanan yang mewakili walikota, Kajari Bitung Frangkie Son, S.H, M.H, M.M, Danramil 1310-01 Lettu Inf. Julen Kasiaheng, Kepala BPBD Bitung Drs. Robert Rudi Wongkar,  Ketua Senkom Mitra Polri Kota Bitung Ir. Brilian Setia Hadi, Ketua Bawaslu Deybi Londok, S.E,  Kepala Dinas  Kesehatan dr. Jastine Watuna, M.Kes., Ketua MUI Drs. H. Abdul Rahman Kaluku serta sejumlah perwakilan ormas adat dan LSM di kota Bitung.

Reporter: Kusmayadi | Editor: Mahar P

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update