Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Selingkuh Berujung Perceraian, Oknum ASN Disnav Dilaporkan ke Menhub

| 12 September WIB |
Lawyer Tubagus Moch Ali Asgar, S.H, M.H
LUGAS | Jakarta - Perselingkuhan seorang pria Aparat Sipil Negara berinisial NR, akhirnya terbongkar setelah pasangan selingkuhannya, ZR, merasa ditipu tidak jadi dinikahi, padahal ia sudah memenuhi janji untuk menceraikan suaminya yang bernama DS.

Kasus ini berawal ketika NR yang merupakan pegawai  Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dibawah Kementerian Perhubungan berselingkuh dengan ZR.

Dalam proses perselingkuhannya itu ia berjanji dalam sebuah Gentlement Agreement akan mengawini ZR dengan satu syarat, ZR harus menceraikan suaminya, DS.

Namun kesepakatan tersebut diingkari sendiri oleh NR, padahal DS sudah menceraikan ZR sesuai gentlemen agreemen yang sudah ditandatangani sebelum perceraian antara NR & DS.

NR malah menghindar dan tidak mengakui surat perjanjian yang sudah ditanda tanganinya. Berkali-kali dihubungi, namun tidak ada jawaban dari NR bahkan terus menghindar.

DS kemudian melalui kuasa hukumnya melaporkan NR ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, pada Jumat, 11 September 2020 dan diterima oleh staf Kementerian Perhubungan.

“Kami berusaha memanggil (NR) baik melalui WA maupun surat terakhir tetapi tidak hadir bahkan menyangkal (gentlement agreement, red). Karena itu, dengan dasar itulah kami melaporkan kepada Menteri Perhubungan atas dugaan yang dilakukan oleh oknum PNS di Navigasi,” tutur kuasa hukum DS, Tubagus Moch Ali Asgar, S.H, M.H kepada awak media di Kementrian Perhubungan.

Tubagus menambahkan, NR telah tidak ada itikad baik terhadap hasil kesepakatan yang telah dibuat sendiri dan lari dari tanggung jawab.

“Ini salah satu itikad buruk seharusnya dia sudah kenal kita dan berkomitmen menikahi harusnya hadir tidak lari dari tanggung jawab,” sambungnya.

Karena itu, Tubagus berharap Menteri Perhubungan dan jajarannya bisa menindak yang bersangkutan dengan sanksi tegas.

“Agar pak Menteri dan jajarannya dapat menindak "oknum-oknum" yang melanggar sebagai pegawai Negeri sipil sebagai panutan di masyarakat tapi ini malah berbuat amoral, bejat dan kami minta seadil-adilnya sesuai aturan Kepegawaian, ” pungkasnya.

Ketika awak media mencoba menghubungi NR di kantornya, pihak keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan ini urusan pribadi bukan urusan instansi.


Reporter : Agus W
Editor : Mahar P

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update