Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Buku Tabungan Disabotase, BNI Bitung Tak Dapat Cairkan Dana Pembangunan Masjid Darul Ulum

| 11 Oktober WIB |

LUGAS | Bitung - Bank BNI Kota Bitung tidak mau mencairkan dana pembangunan masjid Darul Ulum Kakenturan I Kota Bitung, dengan alasan pengurus lama Yayasan yang menaungi masjid melalui kuasa hukumnya telah melakukan upaya diduga sebagai sabotase, dengan menyurati manajemen bank untuk memblokir transaksi penarikan uang dan menahan buku tabungan.

"Apa hak mereka? Uang dalam rekening ini milik jamaah, bukan milik mereka pribadi," ujar Abdan Abbas, S.Sos., Sekretaris Badan Ta'mirul Masjid Darul Ulum, Sabtu (10/10/2020).

Itu sebabnya, pembangunan masjid Darul Ulum menjadi terhambat, sedangkan masjid kebanggaan umat islam Kota Bitung yang dibangun tahun 1988 itu sudah dirobohkan sejak sepuluh bulan silam sebagai akibat terkena dampak pembebasan lahan untuk jalan tol Manado-Bitung.

Padahal, Abdan telah mengikuti arahan Bank BNI termasuk menunjukkan bukti berupa SK dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Maesa sebagai pengurus baru (Badan Ta'mirul Masjid Jami Darul Ulum). Namun tetap saja Bank BNI tidak mau mencairkan dana pembangunan masjid dalam rekening Badan Ta'mirul Masjid Darul Ulum.

Namun meski arahan telah diikuti,  Bank BNI Bitung tetap terkesan menghambat proses pencairan dana milik Masjid Darul Ulum Kakenturan I tersebut

"Kami sudah menghubungi pihak Bank BNI Bitung berkali-kali untuk memproses rekening milik Badan Ta'mirul Masjid Jami Darul Ulum kelurahan Kakenturan I, dimana dana tersebut untuk digunakan pembangunan mesjid yang terdampak pembebasan  lahan untuk jalan tol," terang Abdan.

Meski demikian, terang Abdan, tetap saja pihak Bank BNI tidak mau memberikan  akses ke rekening milik Badan Ta'mirul Masjid Jami Darul Ulum dengan alasan karena  buku tabungan tidak ada, yang dalam hal ini masih ditahan oleh pengurus lama. "Padahal kami (pengurus baru red) sudah melakukan perubahan specimen tandatngan sesuai arahan pihak bank sesuai SOP," ujar Abdan.

Kepala Cabang Bank BNI Bitung Syalom Rampengan berdalih bahwa mereka bekerja sudah sesuai dengan aturan yang berlaku terkait perubahan specimen tanda tangan.
"Kami punya SOP dalam hal perubahan specimen tanda tangan dengan mnghadirkan pengurus ta'mirul lama dengan pengurus ta'mirul yang baru dan kami tidak mau melanggar aturan SOP tersebut," terang Syalom Rampengan.

Dalam mediasi yayasan masjid bersama pihak Kepala Cabang BNI Kota Bitung,  Jumat (9/10/2020) pukul 13.00 WITA, Yayasan Masjid Darul Ulum mendapat pendampingan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Bitung. Sebuah organisasi pengawal kebijakan pembangunan pemerintahan presiden Joko Widodo yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai "mata dan telinga" presiden.

Ketua DPD JPKP Kota Bitung Yudi Rolly Hengkengbala yang langsung melakukan pendampingan, menduga ada sesuatu antara oknum Kepala Cabang BNI Kota Bitung dengan pengurus lama masjid Darul Ulum, dibalik hambatan pencairan dana masjid ini.

"Di saat mediasi saya berulang ulang kali memohon kepada Kepala Cabang BNI Bitung agar dapat mengambil kebijakan demi kepentingan umum. Kasihan saudara-saudara kita yg beragama muslim, mereka mau sembahyang dimana sementara mesjidnya sudah terbongkar. Tapi kelihatanya Kepala Cabang BNI Bitung tidak punya hati sehubungan dengan masalah ini," ujar Yudi geram.

Jika tak ada jalan keluar mengenai pencairan dana pembangunan masjid ini, Yudi berharap Kepala Cabang BNI Bitung supaya diganti. "Karena beliau menghambat pembangunan fasilitas umum rumah ibadah!" tegas Yudi.

Reporter: Yadi | Editor: Mahar

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update