Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Riau Kembali Amankan 36 Kilogram Sabu dan 4 Tersangka

| 26 Oktober WIB |

LUGAS | Pekanbaru - Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba. 

Pada kasus pertama mengamankan 2 pelaku dengan 20 kg sabu. Dikasus kedua, berhasil mengamankan 2 pelaku dengan 16 kg sabu.

Pada kasus pertama, berawal hari Senin (12/10) sekira pukul 08.20 wib Tim melakukan pengejaran terhadap mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1236 RX dengan dua orang tersangka, saat mobil dihadang oleh Tim, kedua tersangka melarikan diri masuk kedalam hutan (meninggalkan mobil_red), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 (tiga) buah tas ransel berisikan sabu ± 20 kg.

Setelah 3 hari Tim melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) Tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. 

Kemudian Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai. 

Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 (satu) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, 1 (satu) buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer HP.

Pada kasus kedua, Tim berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 (dua) tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar pukul 16.00 wib, Tim Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut. 

Selanjutnya sekitar pukul 19.00 wib Tim melihat mobil yang mencurigakan, dimana didalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil Opel Blazer warna Hitam nomor polisi BM 1306 VW yang selanjutnya terjadi aksi saling kejar seperti film action di televisi ditengah keramaian warga di jalan Soekarno-Hatta tepat didepan showroom Arengka Auto mall Pekanbaru terdengar suara letusan tembakan yang berakhir dengan tertangkapnya pelaku.

Dari tersangka, Tim mengamankan Barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) unit Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.

"Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini," jelas Irjen Agung.

"Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 orang diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba, dan melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk saudara HR untuk segera menyerahkan diri. Dan kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal," lanjut Kapolda.



Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.

"Sekarang bukan (anggota_red) lagi," tegas Agung.

"Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini," tutup Jenderal kebanggaan Polda Riau yang banyak ukir prestasi ini.




Reporter: Taufik 

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update