Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua KPU RI Arief Budiman Dipecat!

| 13 Januari WIB |

                                                    Ilustrasi kotak suara kardus KPU RI

LUGAS | Jakarta - Ketua KPU RI Arief Budiman dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan DKPP tersebut terkait pendampingan Arief terhadap komisioner KPU Evi Novida Ginting yang menggugat surat keputusan Presiden.

"Memutuskan mengabulkan pengaduan pengeradu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan," demikian bunyi putusan DKPP yang dibacakan Ketua DKPP Muhammad, Rabu (13/1/2021).

"Teradu terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena di setiap kegiatan teradu di ruang publik melekat jabatan Ketua KPU," demikian bunyi penggalan putusan DKPP dalam persidangan.


Arief juga dinyatakan bersalah karena tetap menjadikan Novida tetap komisioner KPU. Arief dinyatakan melanggar kode etik dan dinyatakan tidak pantas menjadi Ketua KPU. KPU diminta melaksanakan putusan DKPP tersebut dalam 7 (tujuh) hari.


(Det/S11MPR)

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update