Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Muaro Jambi Resmikan Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo

| 25 Februari WIB |


LUGAS | Sungai Gelam, Muaro Jambi - Setelah selama 14 tahun warga Dusun satu,  Kecamatan Sungai  Gelam menanti pemekaran menjadi desa baru, akhirnya pada hari Rabu (24/02/2021) keinginan itu tercapai. Hal itu ditandai dengan kehadiran Bupati Muaro Jambi Masnah Busro S.E., yang tiba di lokasi pukul 15.30 wib usai meresmikan PAUD di Talang Belidousai.

Selain Bupati, hadir pula dalam acara tersebut Camat Sungai Gelam Abdul  Hakim Mahdi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muaro Jambi Raden Najmi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Peduli (P3P2) Propinsi Jambi Dra Lutfia, BabinKamtibmas polsek Sungai  Gelam S.Sabirin, anggota  DPRD Komisi A  Maryadi, S.H., yang  membidangi Pemerintahan, 15 (lima belas) kepala Desa, beberapa elemen ormas dan tokoh masyarakat. Selain itu hadir pula Manager PT.Bahari Gembira Ria (BGR) Waldi, yang selalu membantu perbaikan jalan hampir di seluruh Kecamatan.

Bupati Masnah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah antusias untuk menghadiri dan mensukseskan acara peresmian Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo tersebut.

“Semoga tidak sampai tiga tahun menjadi Desa Definitif,” tutur Bupati.

Bupati juga sangat berterimaksih kepada Priyanto dan istri  warga RT 24 karena telah menghibahkan tanah seluas 1(satu) ha untuk gedung Kantor Desa, yang saat ini masih tanah kosong.

Setelah melihat langsung kerusakan  jalan  masuk Desa,  Bupati menganggarkan di tahun 2022 untuk pembangunan jalan sepanjang 8000 meter sebesar  Rp 8 Milyar.

Sebagai catatan,  Desa Ladang Panjang  dimekarkan karena memiliki jumlah penduduk sudah mencapai  5369 jiwa, terdiri dari 1659  kepala keluarga,  sementara yang masuk ke wilayah Dusun satu ada 11 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk 3.148  jiwa dan  847 KK.

Desa Ladang Panjang 812 KK dan 2221 jiwa ,yang dimekarkan terdiri dari satu Dusun dan 5 RT, tapi karena 5 RT belum mencukupi persyaratan, maka ditarik 2 RT lagi dari  dusun Karang Sari sehingga menjadi 7 RT.

Terhadap pemekaran desa tersebut, Bupati Masnah mengungkapkan dirinya tidak akan diam saja. "Tetapi akan terus berusaha, untuk perbaikan dan pembangunan yang ada di Muaro Jambi," ujar Bupati.

Bupati Masnah berpesan dan menitipkan kepada masyarakat agar desa persiapan ini menjadi desa definitif.

Dedi Irawan Ketua RT 26, selaku Ketua panitia  mengatakan bahwa dengan terbentuknya  desa yang baru atas nama masyarakat meinta kepada Bupati agar segera diwujudkan Puskesmas Pembantu, perbaikan jalan, pemasangan tower untuk jaringan internet.

Camat Sungai Gelam Abdul Hakim Mahdi tak lupa juga menyampaikan kepada warga masyarakat perkara krusial yang melanda daerah ini, dengan melihat jalan menuju desa persiapan tersebut sangat parah kerusakannya ia akan lakukan pengerasan jalan, Adapun terkait sengketa  tapal batas dengan Musi Banyu Asin Propinsi Sumatera Selatan, ia  meminta agar awak media tidak membuat berita tidak benar dan tidak adu domba serta harus berimbang.

Sementara itu  Kadis PMD dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan proposal  tentang pemekaran desa baru dari masyarakat telah diajukan sejak 30 Oktober 2007. Pemekaran Dusun satu dalam wilayah Desa Ladang Panjang kini menjadi Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo.

”Respon Ibu Bupati dengan hadirnya beberapa tokoh masyarakat yang dipimpin oleh Dedi Irawan dan kawan kawan, saya minta nanti dibuatkan riwayatnya, dokumennya bahwa merekalah yang menjadi tokoh pemekaran Desa persiapan Sawit Mulyo Rejo,” kata Kadis PMD.

Lantas, tanggal  23 Juli 2017 melakukan sosialisasi dan baru bisa terlaksana Juli 2018, selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada 11 Juli 2018, dan  dilaksanakan verifikasi pada 19 Nopember 2018.

Berdasarkan verifikasi tersebut kemudian diajukan ke Bupati untuk diterbitkan peraturan Bupati No.71 2020 tanggal 11 September 2020 tentang pembentukan Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Gelam, itulah yang menjadi dasar peresmian Desa tersebut.

Adapun tanah untuk pembangunan kantor Desa definitif sudah disiapkan tanah seluas 1(satu) ha, yang merupakan hibah dari Priyanto.

“Adapun desa persiapan ini menjadi Desa definitif dikasih jeda 3 (tiga) tahun, namun diharapkan bisa lebih cepat dengan syarat masyarakat kompak,” kata Kadis PMD.

“Hari  ini menjadi tonggak sejarah lahirnya Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo," ungkap Najmi. 



Kepala Dinas P3P2 Propinsi Jambi Lutfia dalam sambutannya  mengungkapkan bahwa Desa  Persiapan Sawit Mulyo Rejo nantinya bisa menjadi desa definitif  dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk anggota Dewan yang ada di Dapil Sungai Gelam.

“Kita bersyukur karena Bupati punya komitmen terhadap bagaimana melakukan akses pelayanan yang terbaik bagi masyarakat desa yaga ada di desa ini, karena kalau tidak ada komitmen dari kepala daerah akan kesulitan melakukan penataan desa dengan kegiatannya adalah pemekaran desa," terang Lutfia.

Usai sambutan-sambutan, Bupati meresmikan Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo dengan menandatangani berita acara  pelantikan Kepala Desa Persiapan dan  sebagai Pjs.  Kepala Desa Persiapan, ditunjuk Penamin yang  pernah menjabat sebagai Sekertaris Desa Ladang Panjang selama 2 (dua) periode.


Laporan Fatchurrohman
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update