Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ketua PN Bobong Pimpin Pencanangan Zona Integritas di Instansinya

| 06 Maret WIB |


LUGAS | Taliabu - Pengadilan Negeri Bobong Kelas II mengadakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di aula Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H. pada hari Sabtu (6/03/2021).

Deklarasi atau Pernyataan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Dedy Wijaya Susanto, S.H.,M.H.

Dalam acara tersebut turut hadir jajaran Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini adalah Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan Negeri, Kepolisian Sektor Taliabu Barat, Koramil Taliabu Barat, serta tokoh Masyarakat Pulau Taliabu.



Dedy menegaskan  bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas (ZI) guna mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas korupsi, bersih dan bebas melayani.

"Zona intregritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Bebas Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," terang Dedy Wijaya Susanto.

Lanjut Dedy, "prakteknya dalam Pencanangan Pembangunan Zona Intregritas (ZI) dilaksanakan secara terbuka dan dipulikasikan secara luas bisa lewat media sosial, media cetak, media elektonik atau dengan black campaign dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya dibidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik."


Tentang PN Bobong Kelas II

PN Bobong Kelas  II diresmikan operasionalnya oleh Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 22 Oktober 2018 dan Operasional Kantor PN Bobong Kelas II dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 31 Oktober 2018 bertempat di kantor PN Bobong Kelas II yang masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di Jalan M. Taher Mus, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu.

Dengan diresmikannya  PN Bobong Kelas II  pada tahun 2018, maka seluruh wilayah Kabupaten Pulau Taliabu semula masuk wilayah Hukum PN Labuha menjadi cakupan wilayah hukum PN Bobong Kelas II.

Saat pertama dioperasionalkan di Kabupaten Pulau Taliabu hanya ada PN Bobong, tidak ada aparat penegak hukumnya berbentuk Polisi Resort (POLRES), Kejaksaan Negeri (KEJARI), Lapas/Rutan, semuanya ada di Kabupaten Induk sebelum pemekaran yakni Kabupaten Kepulaun Sula dimana di tempat tersebut berdiri pula Pengadilan Negeri Baru yakni PN Sanana, yang di Bobong hanya ada 2 satuan tugas Polisi Sektor yakni Polsek Bobong dan Polsek Tabona.



Laporan Bima Sumpono,
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update