Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Tualang Riau Berhasil Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor

| 26 Maret WIB |





LUGAS
| Siak
- Berawal dari cerita seorang siswi SMKN 1 Perawang bernama Kholifah yang kehilangan sepeda motornya merek Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BM 3270 SA pada hari Jumat pagi tanggal 12 Maret 2021 saat berangkat sekolah. Ketika sedang dalam perjalanan, disekitar KM 9 Perawang, sepeda motor yang ditumpanginya rusak, akhirnya ia titipkan pada seorang pemuda bernama Rizki disebelah bengkel Dumai Auto Service KM 9 Perawang. Lalu ia meminjam sepeda motor Rizki untuk pergi ke sekolah.

Ketika pulang dari sekolah, sekitar pukul 13.00 wib, Kholifah kembali ketempat ia titipkan sepeda motornya tadi pagi. Namun apa dikata, ia tak lagi melihat sepeda motornya alias hilang. Ia pun langsung meminta bantuan ke Polsek Tualang.

Dari laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pada hari Sabtu (20/03) sekitar pukul 01.00 wib, dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan diduga pelaku curanmor di wilayah Jl. Raya Perawang KM 1 Perawang Jalan Sei Paduka Kecamatan Tualang. Kemudian Team melaporkan kejadian tersebut kepada Plt. Kapolsek Tualang AKP M.Y. Lubis, S.H., M.H. Dan selanjutnya Plt. Kapolsek memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan Arif, S.Kom. dan Team Opsnal Polsek Tualang untuk mendalami hal tersebut.

Sekitar pukul 02.00 wib, Ipda Alan bersama Team langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya disana, Team berhasil mengamankan dengan mudah 1 (satu) orang diduga pelaku curanmor di rumah orang tua kandungnya di Jl. Sri Paduka RT. 009 RW. 004 Kampung Tualang Kecamatan Tualang. Team juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang diduga hasil curian pelaku berikut alat yang dipergunakan berupa Kunci T.

Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang berinisial G (DPO).

Kemudian penyelidikan berlanjut ke daerah Simpang Bakal tepatnya di rumah Pak De di Jln. Ferry Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang. Team berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor roda dua yang diduga hasil curian. Diketahui tersangka lain berinisial T dan rekannya menyimpan sepeda motor di rumah  Pak De hasil pencurian sepeda motor roda dua merek Honda Beat warna hitam di Jl. Raya Perawang KM 15 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.

Selanjutnya terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Plt. Kapolsek Tualang AKP M. Y. Lubis, S.H., M.H., ketika dihubungi media mengatakan bahwa masyarakat harus lebih waspada dalam menyikapi situasi dilingkungannya masing-masing.

"Kepada warga dihimbau harus selalu waspada, jangan memarkirkan kendaraannya disembarang tempat, dan pastikan kendaraannya sudah terkunci dengan baik saat memarkirkannya," jelas AKP Lubis.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Tualang khususnya, agar dapat bekerjasama dengan Polri dalam mewujudkan Kamtibmas.

"Polsek Tualang mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di Wilayah Kecamatan Tualang," pungkas mantan Kasat Binmas Polres Siak kepada media.





Sumber: Humas Polsek Tualang

Editor: Taufik

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update