Balita Disandera Konflik Rumah Tangga, Polisi Lembeh Selatan Cegah Ancaman Sajam Berujung Tragedi


LUGAS | BITUNG — Seorang balita tiga tahun nyaris menjadi korban konflik orang tuanya sendiri. Di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, seorang pria berinisial JL (36) diduga mengancam anak kandungnya dengan senjata tajam, Sabtu (14/2). Intervensi cepat aparat Kepolisian Sektor Lembeh Selatan menggagalkan ancaman itu sebelum berubah menjadi tragedi.

Informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 17.10 WITA, beberapa jam setelah insiden berlangsung. Personel piket segera bergerak ke Lingkungan II, Batu Lubang. Prioritasnya jelas: mengamankan anak. Dengan pendekatan persuasif dan koordinasi bersama perangkat setempat, polisi berhasil mengevakuasi korban dalam keadaan selamat tanpa luka fisik.

Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, menegaskan keselamatan anak menjadi fokus utama. “Begitu menerima laporan, anggota langsung ke lokasi. Anak harus diselamatkan terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan,” ujarnya.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti dan dibawa ke markas Polsek untuk pemeriksaan awal. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung guna proses hukum lanjutan.

Kasus ini bukan sekadar insiden domestik. Ia menegaskan kembali rapuhnya posisi anak dalam pusaran konflik orang dewasa. Ketika persoalan rumah tangga berubah menjadi ancaman bersenjata, negara tak boleh lamban. Respons cepat aparat patut dicatat, tetapi pekerjaan rumah lebih besar menanti: pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi hingga meledak.

Kasi Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak memiliki konsekuensi hukum serius. Polisi, kata dia, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak.

Di satu sisi, tindakan cepat aparat mencegah satu nyawa kecil dari bahaya nyata. Di sisi lain, peristiwa ini menjadi alarm bahwa sistem perlindungan anak harus bekerja sebelum ancaman muncul, bukan setelah senjata diacungkan. Penegakan hukum harus konsisten—bukan hanya represif setelah kejadian, melainkan preventif agar anak tak lagi menjadi sandera emosi orang dewasa.



0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1