Janji Untung Rp50 Juta, Modal Rp79 Juta Tak Kembali

 


Proyek pengapungan kapal tongkang tenggelam di Morowali Disorot, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mengemuka

LUGAS | BITUNG — Uang itu ditransfer dalam dua hari. Pada 7 April 2022 sebesar Rp50 juta. Sehari kemudian, 8 April 2022, Rp29 juta. Total Rp79 juta masuk ke rekening GL. Imbalannya, janji keuntungan Rp50 juta dari Proyek pengapungan kapal tongkang tenggelam di Morowali. 

Empat tahun berlalu, janji tinggal janji.

Mustofa, pemilik dana, mengaku belum menerima pengembalian modal maupun keuntungan yang dijanjikan. “Total Rp79 juta saya transfer. Dijanjikan untung Rp50 juta. Sampai sekarang tidak ada yang kembali,” ujarnya.

Menurut Mustofa, Proyek pengapungan kapal tongkang tenggelam di Morowali tersebut disebut-sebut telah selesai. Informasi itu ia peroleh dari orang-orang yang terlibat di lapangan. Namun, tidak pernah ada laporan tertulis, rincian pembagian hasil, ataupun penjelasan resmi mengenai kondisi keuangan proyek.

“Kalau memang rugi, harusnya ada laporan. Tapi ini tidak ada penjelasan apa pun,” katanya.

Minimnya transparansi menjadi titik krusial dalam perkara ini. Sejak dana ditransfer pada April 2022, Mustofa mengaku berulang kali meminta kejelasan. Namun komunikasi disebut tidak memberikan kepastian.

Situasi ini memunculkan dugaan pelanggaran hukum, yang berpotensi mengarah pada tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.

Hingga kini, belum ada pengembalian dana ataupun kesepakatan penyelesaian. Mustofa menyatakan masih membuka ruang mediasi, namun tidak menutup kemungkinan membawa perkara ini ke ranah pidana.

“Kalau tidak ada itikad baik, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Upaya konfirmasi kepada GL masih dilakukan. Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Kasus ini menyoroti praktik investasi berbasis kepercayaan personal tanpa mekanisme pengawasan dan pelaporan yang jelas. Ketika dana berpindah tangan tanpa transparansi, yang tersisa bukan sekadar kerugian finansial, melainkan juga pertanyaan tentang akuntabilitas.

Empat tahun tanpa kejelasan bukan lagi soal keterlambatan. Itu adalah jeda panjang yang menuntut penjelasan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1