Pelantikan Lima Pejabat Eselon IV, Kejari Pulau Taliabu Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional



LUGAS | PULAU TALIABU — Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah lima pejabat Eselon IV di aula kantor Kejari setempat, Rabu (18/2/2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, serta dihadiri rohaniawan, Kepala Seksi Intelijen, dan seluruh pegawai.

Pelantikan pejabat struktural di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penyegaran organisasi guna memperkuat kinerja institusi penegak hukum di daerah. Dalam sambutannya, Yoki menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam mengemban jabatan.

“Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, berintegritas tinggi, dan berkomitmen,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan tidak sekadar seremonial administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kualitas penegakan hukum tetap terjaga. Menurutnya, seluruh jaksa yang bertugas di wilayah hukum Kejari Pulau Taliabu harus mampu mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Adapun lima pejabat yang dilantik sebagai berikut:

Arianto Yudo Atmodjo, S.H. sebagai Kepala Subbagian Pembinaan, menggantikan Zainal Abidin Salampessy, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Kasi II pada Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Papua.

Fauzan El Amin, S.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, menggantikan Usman, S.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan.

Muhammad Irham Roihan, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, menggantikan Taufan Wahyudi, S.H., yang kini bertugas sebagai Kepala Seksi Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Deswandi Ahda, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Joshua Simorangkir, S.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.


Struktur baru ini diharapkan memperkuat fungsi penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset. Di tengah tuntutan publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum, Kejari Pulau Taliabu menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang terukur dan berintegritas.



Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo 



0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1