PDAM Duasudara Bitung Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

 


"Di Bawah Kepemimpinan Sir Alfreds Salindeho, Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bitung Diharapkan Tingkatkan Profesionalitas Pelayanan Air Bersih"

LUGAS | BITUNG — Komitmen memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kepastian hukum dalam operasional pelayanan publik terus dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Duasudara Kota Bitung. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bitung dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PDAM Duasudara dan Kejaksaan Negeri Bitung dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung penguatan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Penguatan Aspek Hukum Perusahaan

Direktur PDAM Duasudara Kota Bitung, Sir Alfreds Salindeho, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, sebagai perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan publik, PDAM Duasudara memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat Kota Bitung. Oleh karena itu, dukungan pendampingan hukum menjadi sangat penting untuk menjaga tata kelola perusahaan tetap berada pada koridor hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bitung akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, setiap kebijakan strategis perusahaan dapat dikaji secara lebih komprehensif sehingga meminimalkan potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen PDAM Duasudara untuk terus melakukan pembenahan internal serta meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Sir Alfreds Salindeho, PDAM Duasudara terus mendorong berbagai inovasi serta penguatan kelembagaan guna meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Fokus utama perusahaan tetap pada penyediaan air bersih yang aman, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Bitung.

Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bitung ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.

Penutup

Dengan sinergi antara PDAM Duasudara dan Kejaksaan Negeri Bitung, diharapkan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen PDAM Duasudara untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di Kota Bitung.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1