Disamarkan Pupuk, Sianida Nyaris Lolos: Siapa Pemilik Jaringan Tambang Ilegal di Baliknya?

 



LUGAS | GORONTALO — Jalur laut utara Sulawesi kembali bocor. Bukan ikan atau hasil bumi yang melintas, melainkan bahan kimia berbahaya dalam jumlah besar. Seperti dilansir media AntaraNews, aparat mengungkap 39 karung sianida dengan total berat hampir 2 ton dari sebuah kapal fiber jenis panboat yang terdampar di pesisir Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kapal itu ditemukan lebih dulu pada Senin, 13 April 2026, dalam kondisi mesin rusak. Sepuluh hari kemudian, Kamis, 23 April 2026, isi muatan akhirnya terbongkar. Tidak ada awak. Tidak ada dokumen. Yang tersisa hanya karung-karung bertuliskan pupuk organik “Atlas Super Gro”.

Label itu menipu—setidaknya hingga polisi membukanya.

Di dalamnya bukan pupuk, melainkan sianida. Zat beracun yang selama ini identik dengan praktik pengolahan emas ilegal.

Pola ini bukan baru. Jalur Filipina–Sulawesi telah lama disebut sebagai lintasan penyelundupan bahan kimia tambang. Modusnya pun berulang: kamuflase komoditas, pelayaran malam, dan distribusi ke titik-titik tambang liar yang tersebar di pelosok.

Yang membedakan, kali ini volumenya mencolok.

Hampir 2 ton. Jumlah yang sulit disebut sebagai operasi kecil atau coba-coba. Ini operasi terukur—dengan rantai pasok, pembiayaan, dan penerima yang sudah disiapkan.

“Barang bukti sudah diamankan. Kami masih mengejar pelaku dan pemiliknya,” ujar sumber penyidik di Ditpolairud Polda Gorontalo.

Namun, pernyataan itu menyisakan pertanyaan mendasar: sejauh mana aparat benar-benar memahami jaringan di baliknya?

Ketiadaan awak kapal membuat penyelidikan bergeser ke jejak tidak langsung—rute pelayaran, asal barang, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lokal. Di titik ini, pengalaman masa lalu sering kali berulang: aktor lapangan tertangkap, jaringan utama menghilang.

Padahal, distribusi sianida tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang selama ini tumbuh di ruang abu-abu—antara pembiaran, kebutuhan ekonomi, dan lemahnya pengawasan.

Wilayah perairan utara Sulawesi memang menyimpan kerentanan lama. Garis pantai panjang, pelabuhan rakyat yang tak terpantau ketat, serta minimnya patroli rutin menciptakan celah. Di celah itulah barang ilegal bergerak—senyap, terstruktur, dan berulang.

Kasus di Gorontalo ini seolah membuka tirai: bahwa kebocoran itu masih ada, dan mungkin sudah lama berlangsung.

Ironisnya, operasi ini justru gagal bukan karena penindakan, melainkan faktor teknis—mesin kapal rusak. Tanpa itu, hampir 2 ton sianida kemungkinan besar sudah masuk ke rantai distribusi ilegal tanpa jejak.

Kini, waktu menjadi faktor krusial. Tanpa penangkapan cepat, jejak akan menghilang—baik di laut maupun di darat. Sementara itu, wilayah seperti Sulawesi Utara kembali disebut sebagai salah satu tujuan distribusi bahan kimia tambang ilegal.

Jika benar, maka temuan ini bukan sekadar kasus lokal, melainkan simpul dari jaringan lintas wilayah.

Pertanyaannya bukan lagi apakah penyelundupan terjadi, melainkan seberapa besar skala yang belum terungkap.

Dan seperti banyak kasus serupa, ada kemungkinan besar: yang terdampar di Gorontalo hanyalah satu kiriman yang gagal—di antara banyak yang berhasil lolos tanpa diketahui.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1