Tusukan di Girian Permai: Sengkarut Media Sosial Berujung Pisau, Polisi Amankan Pelaku dalam Dua Jam




LUGAS | BITUNG — Hanya berselang kurang dari dua jam sejak darah mengalir di sebuah rumah di Girian Permai, aparat kepolisian sudah menggiring terduga pelaku ke kantor. Kecepatan ini menutup satu bab kekerasan yang dipicu hal sepele: percakapan di media sosial yang berujung tafsir penghinaan.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu pagi, 4 April 2026, sekitar pukul 10.30 Wita, di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Korban, ML (37), tersungkur dengan luka tusuk di pinggang kanan setelah diserang pria berinisial FS (39). Warga sekitar sempat panik sebelum korban dilarikan ke IGD RS Manembo-Nembo untuk mendapat penanganan intensif.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula dari unggahan di media sosial yang diduga memuat penghinaan terhadap orang tua pelaku. FS, yang tersulut emosi, tidak menempuh jalur klarifikasi yang wajar. Ia memilih mendatangi korban secara langsung. Pertemuan yang seharusnya menjadi ruang konfirmasi berubah menjadi aksi kekerasan. Tanpa banyak percakapan, pisau digunakan—dan korban menjadi tumbal.

Namun, alur cerita tidak berhenti pada pelarian. Sumber kepolisian menyebutkan, pelaku justru menghubungi aparat tak lama setelah kejadian. Sekitar pukul 12.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Maesa mengamankan FS di Perumahan Meyta Satu, Kelurahan Manembo Atas. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Polisi menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penikaman serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai bagian dari penguatan alat bukti. Laporan resmi korban telah diterima dan kini menjadi dasar proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Bitung.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S. Tr. K., SH. M. H., menegaskan, aparat bergerak cepat untuk mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

“Kami merespons cepat setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam,” tegasnya.

Di balik respons cepat aparat, peristiwa ini membuka kembali persoalan laten: rapuhnya kontrol emosi di ruang digital yang kerap berujung konflik di dunia nyata. Tanpa literasi yang memadai, media sosial menjadi pemicu—bukan jembatan komunikasi.

Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini hingga ke tahap penuntutan, sembari mengedepankan pendekatan humanis dalam prosesnya. Di saat yang sama, aparat mengingatkan publik bahwa setiap persoalan, termasuk yang berawal dari dunia maya, memiliki jalur penyelesaian hukum yang jelas—bukan melalui kekerasan.

Untuk sementara, situasi kamtibmas di wilayah Girian Permai dilaporkan tetap kondusif. Namun, luka yang ditinggalkan peristiwa ini menjadi pengingat: satu unggahan bisa berujung pada satu tikaman.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1