Pemdes Maluli Salurkan SILTAP dan Tunjangan bagi Aparat Desa, BPD, LPM, dan Hakim Sara

 

LUGAS | TALIABU SELATAN — Pemerintah Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan Penghasilan Tetap (SILTAP) dan tunjangan bagi aparatur serta sejumlah unsur kelembagaan desa, Selasa (18/8/2026).

Penyaluran dilakukan secara tunai di Kantor Desa Maluli. Pemerintah desa menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pemenuhan hak keuangan sekaligus upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Maluli Dionisius Rahayaan mengatakan, anggaran untuk SILTAP dan tunjangan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi hak operasional kelembagaan desa,” ujar Dionisius.

Adapun penerima penyaluran meliputi aparatur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta Hakim Sara yang terdiri atas imam dan petugas keagamaan desa.

Menurut Dionisius, pemberian insentif kepada unsur keagamaan merupakan bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga nilai-nilai sosial dan kehidupan keagamaan masyarakat di desa.

Ia berharap pencairan SILTAP dan tunjangan tersebut dapat mendorong seluruh unsur kelembagaan menjalankan tugas secara lebih optimal.

“Kami berharap, dengan cairnya dana SILTAP dan tunjangan ini, koordinasi antarlembaga semakin solid demi kemajuan pembangunan di Desa Maluli,” katanya.

Pemerintah Desa Maluli juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa secara tertib dan transparan. Penyaluran hak keuangan bagi aparatur dan kelembagaan desa diharapkan berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.


Laporan: Mu'min Muin | Editor: Mahar Prastowo 


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1