Begini Panduan Resepsi Pernikahan dengan Protokol Kesehatan di Kota Bekasi

LUGAS | Kota Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri simulasi tata cara pelaksanaan resepsi yang digelar di gedung Grand Metropolitan Mall Bekasi, Sabtu (13/6/20).

Pelaksaan resepsi ditengah pandemi Virus Covid-19 diharuskan mengikuti protokol kesehatan dengan tahapan-tahapan yang dilalui saat mendatangkan tamu masuk sampai dengan tamu keluar.

Tahapan yang dilakukan saat tamu masuk yakni, memasuki pintu masuk gedung akan dicek suhu tubuh dan disemprot menggunakan handsanitaizer. Kemudian setelah pengecekan yang dilaluinya akan mengisi buku tamu dengan tata cara cukup menjelaskan nama dan alamat sehingga tidak perlu menulis buku tamu.


 
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam hal ini sudah menyikapi tentang Resepsi Pernikahan di dalam gedung, bahkan Tri pun langsung terjun untuk melihat bagaimana tata cara pelaksanaanya tersebut.

Tri Adhianto juga sempat mengatakan bahwa resepsi pernikahan gedung ini dilakukan dengan standar Protokol Kesehatan dimulai dari berjaga jarak, memakai masker sampai dengan mencuci tangan, bahkan berfoto keluarga pun berjaga jarak.
“Ini bukan semata-mata tidak ingin dekat antara sesama, namun ini untuk menjaga kesehatan antara diri kita masing-masing sehingga bisa memutus rantai Virus Covid-19,” ucap Tri.

Kemudian daripada itu Tri Adhianto menjelaskan bahwa Virus Covid-19 ini akan berlalu jika masyarakat tetap disiplin akan kebersihan apa lagi selalu memakai masker dimanapun berada.

Turut Hadir Kepala Dinas Pariwisata Kota Bekasi, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Bekasi, General Manager Grand Metropolitan Bekasi, Jajaran Asosiasi Perusahaan, Jajaran Asosiasi Dekorasi Indonesia, Jajaran Himpunan Perias Indonesia, Himpunan Penata Acara Indonesia. [L]


Reporter: Agus Wiebowo | Editor: Mahar Prastowo
Autentifikasi: Humas Pemkot Bekasi 

Baca juga:

Tidak ada komentar