Modus Pungli Berkedok Pejabat Kejaksaan Muncul di Taliabu, Warga Diminta Waspada



LUGAS | Taliabu - Di sebuah sore yang lengang di Pulau Taliabu, sebuah panggilan telepon nyaris saja menggoyahkan ketenangan seorang kepala desa. Suara seorang perempuan di ujung sambungan memperkenalkan diri sebagai “Ibu Hertati”, lalu mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Nada bicaranya terdengar resmi, bahkan meyakinkan. “Pak Kades sudah ketemu sama Pak Usman, Kasi Pidsus,” ujarnya, seolah menguasai dinamika internal penegak hukum.

Namun di balik kesan formal itu, tersimpan maksud lain. Permintaan sejumlah uang dilontarkan dengan alasan kebutuhan organisasi. Tak lama, suara seorang lelaki mengambil alih percakapan. Ia mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Permintaannya sama: transfer dana.

Beruntung, sang kepala desa—yang meminta identitasnya dirahasiakan—tidak tergesa memenuhi permintaan tersebut. Ia memilih langkah yang semakin jarang dilakukan di tengah derasnya arus penipuan digital: memastikan langsung kebenaran informasi ke Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Ketika dikonfirmasi, Kajari Pulau Taliabu, Yoki Adrianus, membantah keras. “Itu tidak benar. Murni penipuan. Kejaksaan tidak pernah meminta-minta uang kepada siapa pun, apalagi menakut-nakuti dengan sebuah kasus,” tegasnya.

Nada suaranya tenang, namun jelas mengandung penegasan moral. Di tempat lain, kata Yoki, praktik serupa kerap muncul terutama ketika ada pergantian pejabat. Nama lembaga negara dipakai sebagai kedok oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara mudah.

“Harap hati-hati. Bila ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, segera lakukan cross-check. Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Tidak boleh ada perbuatan yang mencederai marwah Kejaksaan,” ujarnya.

Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Belakangan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pulau Taliabu juga mendapat telepon serupa. Modusnya mirip: mengaku dari kejaksaan, meminta bantuan untuk memfasilitasi kegiatan, lalu mendorong penerima telepon untuk mentransfer uang.

Di banyak daerah, aksi penipuan berbasis nama institusi negara telah menjadi pola berulang. Yang menjadikannya berbahaya bukan hanya kerugian materil, tetapi kerusakan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum—sebuah modal sosial yang tak ternilai.

Di Pulau Taliabu, kewaspadaan masyarakat akhirnya menjadi benteng pertama. Kepala desa yang sigap melakukan konfirmasi itu mungkin telah menyelamatkan bukan hanya dirinya, tetapi juga desa lain yang kelak akan ia ingatkan.

Dan pada akhirnya, seperti pesan Yoki Adrianus, kehati-hatian adalah langkah paling sederhana namun paling efektif untuk menutup ruang bagi mereka yang mencoba bermain di balik nama penegak hukum.



Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo


0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1